Gus Alex Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK Berhubungan dengan Kasus Kuota Haji. Gus Alex, mantan staf khusus Menag era Yaqut Cholil Qoumas, masih tidak mau bicara tentang kasus kuota haji tambahan yang melibatkan dirinya dan Yaqut di hadapan wartawan setelah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh KPK.
Ia meminta agar penyidik langsung menanyakan terkait hal ini kepada mereka sendiri. "Langsung tanya penyidik aja," katanya saat ditemui. Gus Alex juga mengatakan bahwa setelah diperiksa, dia akan memberikan keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan Gus Alex di KPK adalah yang kedua kalinya. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin lalu.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Gus Alex hari ini akan difokuskan pada proses penghitungan kerugian keuangan negara yang terkait kasus tersebut.
Gus Alex dan Yaqut dianggap terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan Indonesia untuk 2024, yang ditujukan untuk mengurangi antrean haji reguler. KPK menduga telah terjadi pemberian sejumlah uang dari Pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji dan asosiasi haji kepada pihak Kementerian Agama.
Ia meminta agar penyidik langsung menanyakan terkait hal ini kepada mereka sendiri. "Langsung tanya penyidik aja," katanya saat ditemui. Gus Alex juga mengatakan bahwa setelah diperiksa, dia akan memberikan keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan Gus Alex di KPK adalah yang kedua kalinya. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin lalu.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Gus Alex hari ini akan difokuskan pada proses penghitungan kerugian keuangan negara yang terkait kasus tersebut.
Gus Alex dan Yaqut dianggap terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan Indonesia untuk 2024, yang ditujukan untuk mengurangi antrean haji reguler. KPK menduga telah terjadi pemberian sejumlah uang dari Pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji dan asosiasi haji kepada pihak Kementerian Agama.