Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag 2023-2024, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, menjadi saksi dalam pemeriksaan KPK. Saat ditanya wartawan setelah pemeriksaan, Gus Alex meminta agar menanyakan hal terkait kuota haji ini kepada penyidik.
"Gus Alex irit bicara usai diperiksa," kata wartawan setelah menganalisis keberpihakannya. "Dia meminta untuk dihubungi oleh penyelidik sebelum memberikan keterangan."
Gus Alex mengatakan bahwa pada saatnya, dia akan memberikan keterangan. Namun, ia tidak menentukan apakah dia bersedia memberi tahu seluruh informasi terkait kasus ini.
Kasus ini melibatkan pemberian kuota haji tambahan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia sebanyak 20.000 kuota dan diduga telah terjadi keberatan dengan aturan yang berlaku. Gus Alex disebut terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan ini.
Dalam kasus ini, Gus Alex harus menyampaikan keterangan terkait penyalahgunaan kekuasaannya sebagai staf khusus Menag pada masa era Yaqut Cholil Qoumas.
"Gus Alex irit bicara usai diperiksa," kata wartawan setelah menganalisis keberpihakannya. "Dia meminta untuk dihubungi oleh penyelidik sebelum memberikan keterangan."
Gus Alex mengatakan bahwa pada saatnya, dia akan memberikan keterangan. Namun, ia tidak menentukan apakah dia bersedia memberi tahu seluruh informasi terkait kasus ini.
Kasus ini melibatkan pemberian kuota haji tambahan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia sebanyak 20.000 kuota dan diduga telah terjadi keberatan dengan aturan yang berlaku. Gus Alex disebut terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan ini.
Dalam kasus ini, Gus Alex harus menyampaikan keterangan terkait penyalahgunaan kekuasaannya sebagai staf khusus Menag pada masa era Yaqut Cholil Qoumas.