Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag 2023-2024, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, irit bicara usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026). Saya menyambut kabar ini dengan kaget dan penasaran. Apa lagi yang ingin diketahui dari istirahat singkat Gus Alex? Dia meminta agar penyidik langsung bertanya tentang kuota haji tersebut.
Menurut saksi, dia akan memberikan keterangan saat ada pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan ini merupakan kali kedua bagi Gus Alex setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, pemeriksaan pertamanya dilakukan pada Senin (26/1/2026).
Jubi KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini akan difokuskan pada proses penghitungan kerugian keuangan negara. Saksi hadir dan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kasus kuota haji tambahan itu bermula setelah delegasi Joko Widodo mengunjungi Arab Saudi pada 2023. Namun, Yaqut Cholil Qoumas melalui Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024 menyatakan bahwa kuota tambahan tersebut dibagikan dengan proporsi 50:50 untuk dua kategori calon jemaah.
KPK menduga telah terjadi pemberian sejumlah uang dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji dan asosiasi haji kepada pihak Kementerian Agama. Yaqut dan Gus Alex disebut terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan Indonesia untuk 2024, yang ditujukan untuk mengurangi antrean haji reguler.
Menurut saksi, dia akan memberikan keterangan saat ada pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan ini merupakan kali kedua bagi Gus Alex setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, pemeriksaan pertamanya dilakukan pada Senin (26/1/2026).
Jubi KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini akan difokuskan pada proses penghitungan kerugian keuangan negara. Saksi hadir dan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kasus kuota haji tambahan itu bermula setelah delegasi Joko Widodo mengunjungi Arab Saudi pada 2023. Namun, Yaqut Cholil Qoumas melalui Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024 menyatakan bahwa kuota tambahan tersebut dibagikan dengan proporsi 50:50 untuk dua kategori calon jemaah.
KPK menduga telah terjadi pemberian sejumlah uang dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji dan asosiasi haji kepada pihak Kementerian Agama. Yaqut dan Gus Alex disebut terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan Indonesia untuk 2024, yang ditujukan untuk mengurangi antrean haji reguler.