Peninggalan VOC Baru Ditemukan di Madura, Beratnya Miliaran Rupiah!
Di musim hujan, lapangan SDN Pejagan IV, Madura menjadi becek, sehingga guru dan kepala sekolah Nuryasin berinisiatif mengambil cangkul dan menggali tanah untuk menutupi bagian yang becek. Saat menggali tanah kering lebih dalam lagi sekitar 25-30 cm, Nuryasin tiba-tiba terperanjat dan melihat gerabah kuno di lubang galian.
Gerabah tersebut keluar dan ternyata berisi harta karun tak terduga, yaitu mata uang koin kuno peninggalan masa VOC. Uang tersebut bertuliskan VOC dan lambang Kerajaan Belanda dengan tahun pemakaian antara tahun 1746 s/d 1760, berdiameter 2,1 cm. Jenis kedua berdiameter 2,9cm yang pada pemukannya bertuliskan Indiae Batav 1819 s/d 1828.
Penemuan Nuryasin langsung membuat gempar Indonesia, sehingga otoritas terkait langsung bergegas datang. Setelah penemuan, banyak orang menganggap Nuryasin bakal jadi miliarder karena menemukan harta karun bersejarah dan bernilai tinggi.
Namun, Nuryasin menolak menjadikan temuan arkeologi untuk mendulang kekayaan sekalipun banyak orang mendorongnya menjual seluruh temuan. Ia menyatakan bahwa uang temuan tersebut akan diserahkan pada museum atas dasar petunjuk Depdikbud.
Penemuan ini tidak membuat Nuryasin jadi miliarder, tetapi ia tercatat dalam sejarah sebagai penemu harta karun bersejarah. Penemuan ini menguak tabir sejarah baru bagaimana masyarakat bertransaksi di era VOC ratusan tahun lalu.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa masyarakat Jawa kuno sudah menggunakan mata uang berupa koin emas dalam transaksi perdagangan di pasar, namun hanya digunakan dalam skala besar seperti jual-beli tanah. Ketika VOC datang, mereka juga melakukan penyeragaman mata uang dan mengedarkan banyak ragam mata uang untuk transaksi perdagangan.
Museum Bank Indonesia menyebutkan bahwa ada beberapa jenis koin yang diproduksi oleh VOC, seperti rijksdaalder, dukat, stuiver, gulden, dan doit. Dari seluruh koin tersebut, doit barangkali menjadi salah satu yang membekas dalam benak masyarakat Indonesia dan kemudian menjadi kata ganti sebutan uang bagi masyarakat, yaitu 'duit'.
Di musim hujan, lapangan SDN Pejagan IV, Madura menjadi becek, sehingga guru dan kepala sekolah Nuryasin berinisiatif mengambil cangkul dan menggali tanah untuk menutupi bagian yang becek. Saat menggali tanah kering lebih dalam lagi sekitar 25-30 cm, Nuryasin tiba-tiba terperanjat dan melihat gerabah kuno di lubang galian.
Gerabah tersebut keluar dan ternyata berisi harta karun tak terduga, yaitu mata uang koin kuno peninggalan masa VOC. Uang tersebut bertuliskan VOC dan lambang Kerajaan Belanda dengan tahun pemakaian antara tahun 1746 s/d 1760, berdiameter 2,1 cm. Jenis kedua berdiameter 2,9cm yang pada pemukannya bertuliskan Indiae Batav 1819 s/d 1828.
Penemuan Nuryasin langsung membuat gempar Indonesia, sehingga otoritas terkait langsung bergegas datang. Setelah penemuan, banyak orang menganggap Nuryasin bakal jadi miliarder karena menemukan harta karun bersejarah dan bernilai tinggi.
Namun, Nuryasin menolak menjadikan temuan arkeologi untuk mendulang kekayaan sekalipun banyak orang mendorongnya menjual seluruh temuan. Ia menyatakan bahwa uang temuan tersebut akan diserahkan pada museum atas dasar petunjuk Depdikbud.
Penemuan ini tidak membuat Nuryasin jadi miliarder, tetapi ia tercatat dalam sejarah sebagai penemu harta karun bersejarah. Penemuan ini menguak tabir sejarah baru bagaimana masyarakat bertransaksi di era VOC ratusan tahun lalu.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa masyarakat Jawa kuno sudah menggunakan mata uang berupa koin emas dalam transaksi perdagangan di pasar, namun hanya digunakan dalam skala besar seperti jual-beli tanah. Ketika VOC datang, mereka juga melakukan penyeragaman mata uang dan mengedarkan banyak ragam mata uang untuk transaksi perdagangan.
Museum Bank Indonesia menyebutkan bahwa ada beberapa jenis koin yang diproduksi oleh VOC, seperti rijksdaalder, dukat, stuiver, gulden, dan doit. Dari seluruh koin tersebut, doit barangkali menjadi salah satu yang membekas dalam benak masyarakat Indonesia dan kemudian menjadi kata ganti sebutan uang bagi masyarakat, yaitu 'duit'.