Pihak Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres) Tangerang Selatan akhirnya berhasil menangkap seorang guru sekolah dasar di Tangsel yang diduga melakukan pencabulan terhadap sedikitnya 23 murid SD. Yayat Priatna, berusia 55 tahun, ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Senin pagi ini.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan dilakukan setelah dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan Yayat Priatna semakin mencuat. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk memeriksa keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan juga telah membuka peluang pemberian pendampingan hukum terhadap Yayat Priatna, meski belum dapat dipastikan kapan hal tersebut dilakukan. Namun, penonaktifan Yayat Priatna sebagai guru di SD di Tangsel sudah dilakukan segera setelah dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan.
Sementara itu, beberapa wali murid yang dikenal memiliki hubungan dekat dengan Yayat Priatna telah melaporkan kasus tersebut. Meskipun belum ada jumlah korban yang final, namun diperkirakan bahwa jumlah korban masih dapat bertambah seiring proses pengembangan perkara.
Pihak polisi masih membuka ruang bagi pihak lain yang merasa menjadi korban untuk melapor guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan dilakukan setelah dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan Yayat Priatna semakin mencuat. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk memeriksa keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan juga telah membuka peluang pemberian pendampingan hukum terhadap Yayat Priatna, meski belum dapat dipastikan kapan hal tersebut dilakukan. Namun, penonaktifan Yayat Priatna sebagai guru di SD di Tangsel sudah dilakukan segera setelah dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan.
Sementara itu, beberapa wali murid yang dikenal memiliki hubungan dekat dengan Yayat Priatna telah melaporkan kasus tersebut. Meskipun belum ada jumlah korban yang final, namun diperkirakan bahwa jumlah korban masih dapat bertambah seiring proses pengembangan perkara.
Pihak polisi masih membuka ruang bagi pihak lain yang merasa menjadi korban untuk melapor guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.