Ribuan Guru Madrasah Aksi di Monas, Tuntut Kuota P3K dan ASN
Guru-guru madrasah swasta Jakarta menggelar aksi demo di kawasan Monas, Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut pemerintah memberikan kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan aparatur sipil negara (ASN).
Massa aksi yang terdiri dari berbagai organisasi guru madrasah ini, kompak mengenakan baju putih. Orator juga bergantian menyampaikan orasinya di atas mobil komando. Massa aksi bernyanyi dan berselawat bersama.
Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, mengatakan bahwa pemerintah harus memberikan kesejahteraan yang sama terhadap guru madrasah swasta seperti guru di sekolah negeri. "Kita sama-sama lembaga pendidikan, dasar hukumnya sama, Undang-Undang Sisdiknas, Undang-Undang Guru dan Dosen, tapi perlakuannya berbeda di madrasah tidak ada kuota untuk angkatan P3K, ASN, tidak ada," katanya.
Hari ini, guru-guru madrasah akan bermalam di kawasan Monas jika tuntutan mereka tidak dikabulkan. "Kalau presiden juga datang dari guru madrasah, dari pendidikan di madrasah. Kementerian itu datang juga, ada yang dididik di madrasah. Mereka juga ada yang menjadi besar hari ini oleh guru-guru di madrasah. Kalau hari ini suara kami tidak didengar, lantas mereka mau mendengar suara siapa? Hilang keberkahan bangsa kita ini," ujarnya.
Heri meminta pemerintah untuk membentuk sebuah badan khusus bahkan Kementerian Madrasah Nasional untuk mengelola madrasah swasta. "Jika di situ ada kementerian pendidikan nasional, di sini harus ada kementerian pendidikan madrasah. Karena karakternya berbeda."
Guru-guru madrasah swasta Jakarta menggelar aksi demo di kawasan Monas, Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut pemerintah memberikan kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan aparatur sipil negara (ASN).
Massa aksi yang terdiri dari berbagai organisasi guru madrasah ini, kompak mengenakan baju putih. Orator juga bergantian menyampaikan orasinya di atas mobil komando. Massa aksi bernyanyi dan berselawat bersama.
Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, mengatakan bahwa pemerintah harus memberikan kesejahteraan yang sama terhadap guru madrasah swasta seperti guru di sekolah negeri. "Kita sama-sama lembaga pendidikan, dasar hukumnya sama, Undang-Undang Sisdiknas, Undang-Undang Guru dan Dosen, tapi perlakuannya berbeda di madrasah tidak ada kuota untuk angkatan P3K, ASN, tidak ada," katanya.
Hari ini, guru-guru madrasah akan bermalam di kawasan Monas jika tuntutan mereka tidak dikabulkan. "Kalau presiden juga datang dari guru madrasah, dari pendidikan di madrasah. Kementerian itu datang juga, ada yang dididik di madrasah. Mereka juga ada yang menjadi besar hari ini oleh guru-guru di madrasah. Kalau hari ini suara kami tidak didengar, lantas mereka mau mendengar suara siapa? Hilang keberkahan bangsa kita ini," ujarnya.
Heri meminta pemerintah untuk membentuk sebuah badan khusus bahkan Kementerian Madrasah Nasional untuk mengelola madrasah swasta. "Jika di situ ada kementerian pendidikan nasional, di sini harus ada kementerian pendidikan madrasah. Karena karakternya berbeda."