Polisi Tangsel Nembak Guru SD Terkait Pencabulan Anak Didiknya, Sebagai Tersangka!
Dalam kasus yang sangat memalukan, seorang guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat sebagai tersangka kasus pencabulan anak didiknya. Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, YP (54) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ya, sudah kita tahan," kata AKP Wira saat dikonfirmasi. Ia juga menyebut bahwa YP saat ini sedang dipegang tangan polisi dan akan dihadirkan di pengadilan.
Dalam aksi bejatnya, YP diperkirakan telah menjanjikan iming-iming kepada korban, mulai dari uang hingga mainan. "Variatif sih, ada yang dikasih uang jajan, dibeliin mainan, macam-macam," kata AKP Wira.
Kasus ini masih terus dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel untuk memahami motif YP melakukan aksinya. Korban sudah melaporkan kasus ini ke polisi sekitar pukul 19.00 WIB usai keluarganya melihat aksi YP yang tidak pantas.
Polisi juga menemukan bukti bahwa YP sering mendokumentasikan aksinya saat melakukan pencabulan terhadap anak didiknya. Hal ini diketahui dari telepon selular (ponsel) milik YP yang disita polisi. "Kita masih dalami terhadap ponsel tersebut, karena dari hasil pemeriksaan memang setelah melakukan perbuatan terduga pelaku mendokumentasikannya di ponsel tersebut," ujarnya AKP Wira.
Polres Tangsel telah mengutus saksi-saksi yang melihat kasus YP. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak membicarakan hal ini karena masih dalam proses penyelidikan.
Dalam kasus yang sangat memalukan, seorang guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat sebagai tersangka kasus pencabulan anak didiknya. Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, YP (54) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ya, sudah kita tahan," kata AKP Wira saat dikonfirmasi. Ia juga menyebut bahwa YP saat ini sedang dipegang tangan polisi dan akan dihadirkan di pengadilan.
Dalam aksi bejatnya, YP diperkirakan telah menjanjikan iming-iming kepada korban, mulai dari uang hingga mainan. "Variatif sih, ada yang dikasih uang jajan, dibeliin mainan, macam-macam," kata AKP Wira.
Kasus ini masih terus dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel untuk memahami motif YP melakukan aksinya. Korban sudah melaporkan kasus ini ke polisi sekitar pukul 19.00 WIB usai keluarganya melihat aksi YP yang tidak pantas.
Polisi juga menemukan bukti bahwa YP sering mendokumentasikan aksinya saat melakukan pencabulan terhadap anak didiknya. Hal ini diketahui dari telepon selular (ponsel) milik YP yang disita polisi. "Kita masih dalami terhadap ponsel tersebut, karena dari hasil pemeriksaan memang setelah melakukan perbuatan terduga pelaku mendokumentasikannya di ponsel tersebut," ujarnya AKP Wira.
Polres Tangsel telah mengutus saksi-saksi yang melihat kasus YP. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak membicarakan hal ini karena masih dalam proses penyelidikan.