Gubernur Sulsel Perintahkan BKD Fasilitasi Dua ASN Asal Luwu Lutra

Dua aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, yang tergugah hukum karena keputusan pengadilan. Kedua ASN tersebut dijadwalkan akan meninjau kembali hasil proses hukumnya.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel untuk membantu memfasilitasi langkah-langkah yang dapat membantu proses pencarian keadilan bagi kedua ASN tersebut.

Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pemberhentian ASN yang telah menerima putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap merupakan kewajiban administratif, bukan bentuk penghukuman moral. Pemerintah juga menghormati langkah hukum lanjutan berupa peninjauan kembali (PK) yang akan ditempuh kedua ASN tersebut.
 
Hmm, ini nggak sempurna banget ya... ASN yang tergugah hukum harus mendapatkan bantuan yang lebih serius dari pemerintah. Mereka harus dihadapkan pada sistem yang adil dan transparan agar proses pencarian keadilan dapat berjalan lancar. Saya pikir ini masih nggak cukup banget, ASN-ASN tersebut harus mendapatkan bantuan yang lebih serius dari pemerintah, seperti pelatihan hukum atau bantuan khusus untuk membantu mereka menghadapi proses keadilan yang akan dijalani.
 
Makanya gini, banyak kasus ASN yang diputuskan oleh pengadilan tapi masih banyak yang belum adil. Kalau punya kesempatan lagi untuk memulai ulang, aku pikir ini sangat penting untuk memberi kesempatan mereka untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan mereka dan membuktikan bahwa mereka tidak salah. Tapi kalau gini, pemerintah kita masih banyak yang belum adil... Aku rasa kita perlu lebih teliti dalam mengadili ASN agar tidak ada kasus-kasus seperti ini lagi nanti 🤔💡
 
Wow! 🤯 Ini bikin senang banget ya, bahwa mereka punya kesempatan untuk meninjau kembali hasil proses hukumnya. Penting sekali agar ASN tersebut mendapatkan keadilan yang sebenarnya. Saya harap kedua orang tersebut bisa keluar dari situasi ini dengan baik. Interesting! 🤔
 
Aku senang lihat pemerintah Sulsel masih peduli dengan keadilan para ASN. Aku rasa PK itu penting banget agar ASN bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan di masa lalu. Tapi, aku penasaran kenapa ini terjadi dulu? Apa ada yang salah dengan sistem hukum kita? Aku harap pemerintah bisa membantu memfasilitasi langkah-langkah ini sehingga ASN bisa mendapatkan keadilan secepat mungkin 🤔
 
Saya pikir ini salah satu contoh bagaimana sistem hukum di Indonesia bisa bekerja dengan baik 🤔. Keduanya ASN itu pasti perlu bantuan dari BKD Sulsel, karena nih ada yang mengerti bahwa ini adalah proses hukum yang formal, bukan hanya tentang "keadilan" yang dipikirkan secara garang-garan 😂. Saya yakin kedua ASN tersebut akan bisa menemukan keringkasan dari semua hal ini, dan akhirnya mereka bisa fokus pada kehidupan normalnya, seperti nih mempelajari jurusan baru atau bahkan mulai bisnis sendiri 📈. Yang penting adalah hukum di Indonesia ini pasti buat menemukan kebenaran dan buat semua orang bisa mendapatkan keadilan yang seimbang 😊.
 
Aku rasa pemerintah Sulsel jadi bantuan yang baik deh... ASN itu kayaknya punya hak untuk meminta bantuan, tapi kita juga harus sadar bahwa hukum itu ada tujuannya apa? Aku tidak faham mengapa pemerintah harus minta PK lagi, kayaknya sudah diputuskan kan? Tapi aku juga tahu kalau ada kesalahan yang dilakukan, jadi setidaknya mereka punya kesempatan untuk memperbaikinya...
 
Gue rasa putusan ini kayak bingung banget! Aparatur sipil negara kan harus ada kekuatan dan ketepatan dalam menyelesaikan masalah ini. Kalau putusannya sudah jelas, kenapa masih perlu peninjauan kembali? Gue rasa lebih baik jika pemerintah Sulsel bisa memberikan solusi yang jelas dan cepat. Duh, ini kayak lelehan ya!
 
Kaya banget sih kalau gubang Sulsel memerintahkan BKD untuk membantu ASN ini... Tapi apa sih tujuan nya? Justru ASN ini nggak salah, tapi punya keputusan pengadilan yang diajukan. Itu artinya, mereka harus dihormati kan? Apalagi gubang Sulsel sendiri tergugah hukum juga... Mungkin ada yang tidak sabar, tapi ini kalau jadi contoh bagi ASN lain, mending bikin keputusan pengadilan lebih berat... Atau apa sih yang salah aku, saran aku diajukan kasus ini di mahkamah agung? 🤔
 
🤝 Aku pikir ini punya sisi positif, kalau ASN itu menerima putusan pengadilan dan harus meninjau kembali hasilnya. Kalau tidak, itu artinya ada kesalahan di dalam prosesnya. Tapi, aku juga rasa kalau pemerintah harus lebih teliti sebelum mengambil tindakan yang berat. Dulu ini ada kasus ASN lain yang tergugah hukum dan akhirnya keluarnya dengan baik... 🤞
 
AKU PILIH YA, PEMProv Sulsel Mesti Dikritik! Kedua asn rasnal & abdul muis jadi contoh bagaimana hukum di Luwu Utara keterbatasannya. tapi kalau memang ada kesalahan, pemerintah harus berusaha agar ASN yang salah tidak dipenjarakan. Mereka harus diberikan kesempatan untuk meninjau kembali keputusan pengadilan & memperbaiki kesalahannya!
 
Saya rasa pemerintah harus lebih transparan nih, kenapa gak ada informasi yang jelas tentang apa yang terjadi di dalam proses hukum itu? Kita sudah tahu bahwa Rasnal dan Abdul Muis sudah menerima putusan pengadilan, tapi apa yang akan terjadi selanjutnya? Kita tidak bisa mengetahui apakah mereka akan diperlakukan sama dengan orang lain atau ada favoritisme lagi di dalam pemerintahan ini 🤔

Saya rasa langkah pemerintah untuk membantu memfasilitasi proses pencarian keadilan itu sudah pas, tapi kita juga perlu mengetahui siapa yang akan bertanggung jawab atas keseluruhan proses ini. Jangan sampai ada korupsi lagi di dalam sistem hukum kita 🚫.
 
Sangat menarik dengerin kabar ini... ASN-ASN di Luwu Utara pasti merasa lega sekali mendapat kesempatan meninjau kembali putusannya... ini kalau bisa ngebantu mereka fokus kembali kerja mereka, makanya penting banget kinerja mereka di bidang ini 🙌
 
kembali
Top