Gubernur Riau Peras Anak Buah, KPK Singgung Instruksi 1 Matahari
Di antara peristiwa-peristiwa terkini yang menghantarkan dampak kasus korupsi di Pemerintahan Provinsi Riau, telah menimbulkan kekhawatiran mengenai perilaku Gubernur Abdul Wahid. Menurut sumber yang dikutip oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia sudah mulai mengumpulkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sejak awal menjabat menjadi kepala daerah, termasuk para Kepala Unit Pelaksanaan Teknis atau UPT di PUPR.
Pertemuan antara Gubernur Abdul Wahid dan para pejabat tersebut, juga mencakup kepanjangan tangannya sebagai orang yang harus dituruti oleh para kepala dinas. Menurutnya, ada satu ‘matahari’ dan semua pihak harus ‘tegak lurus’ kepada ‘matahari’, sehingga apa pun yang disampaikan oleh Gubernurn adalah perintah bagi kepala dinas tersebut.
Tersangka kasus korupsi ini juga telah menyebutkan, bahwa pejabat yang tidak patuh akan di evaluasi dan akan menghadapi konsekuensi, seperti mutasi atau pencopotan jabatan. Hal itu menunjukkan bahwa Gubernur Abdul Wahid telah mulai memerintahkan kepada para kepanjangan tangannya sejak awal menjabat, sehingga apa pun yang dibutuhkan oleh Pemprov Riau, harus melalui kepala dinasnya.
Pada bulan-bulan berikutnya, permintaan-permintaan tersebut juga dilakukan melalui kepala dinasnya. Kini, Gubernur Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Pemerintahan Provinsi Riau dan diduga melakukan tindakan pemerasan/permintaan/penerimaan hajidah atau janji dalam proyek PUPR.
Di antara peristiwa-peristiwa terkini yang menghantarkan dampak kasus korupsi di Pemerintahan Provinsi Riau, telah menimbulkan kekhawatiran mengenai perilaku Gubernur Abdul Wahid. Menurut sumber yang dikutip oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia sudah mulai mengumpulkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sejak awal menjabat menjadi kepala daerah, termasuk para Kepala Unit Pelaksanaan Teknis atau UPT di PUPR.
Pertemuan antara Gubernur Abdul Wahid dan para pejabat tersebut, juga mencakup kepanjangan tangannya sebagai orang yang harus dituruti oleh para kepala dinas. Menurutnya, ada satu ‘matahari’ dan semua pihak harus ‘tegak lurus’ kepada ‘matahari’, sehingga apa pun yang disampaikan oleh Gubernurn adalah perintah bagi kepala dinas tersebut.
Tersangka kasus korupsi ini juga telah menyebutkan, bahwa pejabat yang tidak patuh akan di evaluasi dan akan menghadapi konsekuensi, seperti mutasi atau pencopotan jabatan. Hal itu menunjukkan bahwa Gubernur Abdul Wahid telah mulai memerintahkan kepada para kepanjangan tangannya sejak awal menjabat, sehingga apa pun yang dibutuhkan oleh Pemprov Riau, harus melalui kepala dinasnya.
Pada bulan-bulan berikutnya, permintaan-permintaan tersebut juga dilakukan melalui kepala dinasnya. Kini, Gubernur Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Pemerintahan Provinsi Riau dan diduga melakukan tindakan pemerasan/permintaan/penerimaan hajidah atau janji dalam proyek PUPR.