Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI), menegaskan bahwa penurunan nilai rupiah dalam beberapa waktu terakhir hanya sementara dan tidak ada hubungannya dengan keseimbangan keuangan negara. Menurutnya, nilai tukar rupiah masih mengalami penguatan secara fundamental karena faktor-faktor seperti inflasi rendah, pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan akan terus meningkat, dan imbal hasil investasi yang menarik.
Perry juga menyatakan bahwa rupiah masih di bawah nilai seharusnya berdasarkan kondisi perekonomian Indonesia. Namun, ia percaya bahwa nilai tukar rupiah akan terus meningkat ke depan, karena Bank Indonesia terus melakukan intervensi untuk menstabilkan rupiah dan mengarahkannya ke arah yang lebih kuat.
Sementara itu, Perry juga menegaskan bahwa inflasi saat ini hanya disebabkan oleh faktor-faktor jangka pendek seperti peningkatan harga pangan karena gangguan cuaca dan bencana. Ia tidak percaya bahwa inflasi akan meningkat secara fundamental.
Dalam upaya untuk melunakkan tekanan terhadap rupiah, Bank Indonesia terus melakukan intervensi di pasar spot maupun luar negeri melalui Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Perry juga menyatakan bahwa Bank Indonesia akan terus berada di pasar luar negeri untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.
Perry juga menyatakan bahwa rupiah masih di bawah nilai seharusnya berdasarkan kondisi perekonomian Indonesia. Namun, ia percaya bahwa nilai tukar rupiah akan terus meningkat ke depan, karena Bank Indonesia terus melakukan intervensi untuk menstabilkan rupiah dan mengarahkannya ke arah yang lebih kuat.
Sementara itu, Perry juga menegaskan bahwa inflasi saat ini hanya disebabkan oleh faktor-faktor jangka pendek seperti peningkatan harga pangan karena gangguan cuaca dan bencana. Ia tidak percaya bahwa inflasi akan meningkat secara fundamental.
Dalam upaya untuk melunakkan tekanan terhadap rupiah, Bank Indonesia terus melakukan intervensi di pasar spot maupun luar negeri melalui Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Perry juga menyatakan bahwa Bank Indonesia akan terus berada di pasar luar negeri untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.