Pemerintah Daerah Mengendap di Bank: Kemenkeu Terimalah Data dari Bank Sentral
Kemenkeu menyatakan bahwa mereka mendapatkan data dana Pemda yang mengendap langsung dari BI. Menteri Keuangan memutuskan untuk meminta data ini kepada beberapa bank sentral dan pengurus daerah (Penggubung) di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Data tersebut kemudian disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu menyatakan bahwa mereka telah menyampaikan data ini kepada Menteri Keuangan.
Bendahara Negara menjelaskan bahwa ia mendapatkan laporan soal dana Pemda yang mengendap langsung dari BI, dengan total sebesar Rp 233 triliun.
Kemenkeu menyatakan bahwa mereka mendapatkan data dana Pemda yang mengendap langsung dari BI. Menteri Keuangan memutuskan untuk meminta data ini kepada beberapa bank sentral dan pengurus daerah (Penggubung) di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Data tersebut kemudian disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu menyatakan bahwa mereka telah menyampaikan data ini kepada Menteri Keuangan.
Bendahara Negara menjelaskan bahwa ia mendapatkan laporan soal dana Pemda yang mengendap langsung dari BI, dengan total sebesar Rp 233 triliun.