Grab Indonesia baru saja meluncurkan program Jaminan On Time Kejar Pesawat sebagai inisiatif pertama yang tersedia di Indonesia. Program ini menawarkan jaminan uang kembali hingga Rp3.300.000 bagi pengguna GrabCar yang ketinggalan pesawat akibat keterlambatan penjemputan dari pengemudi Advance Booking.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Grab untuk memastikan perjalanan menggunakan GrabCar ke bandara berlangsung tepat waktu, aman, dan bebas stres. Dalam situasi perjalanan yang serba cepat, keterlambatan sekecil apa pun bisa berdampak besar bagi traveler. Melalui program ini, Grab ingin menghadirkan ketenangan baru bagi pengguna yang mengandalkan GrabCar untuk mobilitas ke bandara.
Menurut Tyas Widyastuti, Director of Mobility & Logistics, Grab Indonesia, program ini mempertegas komitmen Grab untuk terus menghadirkan inovasi yang berfokus pada kebutuhan masyarakat Indonesia. Selain memastikan ketepatan waktu, Grab juga ingin menghadirkan pengalaman berkendara yang nyaman, aman, dan terjadwal.
Fitur Advance Booking memungkinkan pengguna menjadwalkan perjalanan mulai dari 75 menit hingga 90 hari sebelum perjalanan. Sedangkan untuk dapat memenuhi syarat klaim program Jaminan On Time Kejar Pesawat, penumpang diharuskan melakukan pemesanan maksimal 12 jam sebelum waktu penjemputan.
Jika terjadi keterlambatan penjemputan yang menyebabkan penumpang ketinggalan pesawat, Grab akan memberikan kompensasi hingga Rp3.300.000 sesuai dengan biaya tiket penerbangan yang terlewat. Program ini baru diterapkan di Jakarta karena menurut data BPS 2024, jumlah penumpang penerbangan domestik di bandara Jakarta mencapai sekitar 1,3 hingga 1,7 juta orang setiap bulannya.
Dengan diluncurnya program Jaminan On Time Kejar Pesawat, Grab Indonesia berharap dapat menghadirkan ketenangan dan kepastian bagi pengguna yang mengandalkan GrabCar untuk mobilitas ke bandara.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Grab untuk memastikan perjalanan menggunakan GrabCar ke bandara berlangsung tepat waktu, aman, dan bebas stres. Dalam situasi perjalanan yang serba cepat, keterlambatan sekecil apa pun bisa berdampak besar bagi traveler. Melalui program ini, Grab ingin menghadirkan ketenangan baru bagi pengguna yang mengandalkan GrabCar untuk mobilitas ke bandara.
Menurut Tyas Widyastuti, Director of Mobility & Logistics, Grab Indonesia, program ini mempertegas komitmen Grab untuk terus menghadirkan inovasi yang berfokus pada kebutuhan masyarakat Indonesia. Selain memastikan ketepatan waktu, Grab juga ingin menghadirkan pengalaman berkendara yang nyaman, aman, dan terjadwal.
Fitur Advance Booking memungkinkan pengguna menjadwalkan perjalanan mulai dari 75 menit hingga 90 hari sebelum perjalanan. Sedangkan untuk dapat memenuhi syarat klaim program Jaminan On Time Kejar Pesawat, penumpang diharuskan melakukan pemesanan maksimal 12 jam sebelum waktu penjemputan.
Jika terjadi keterlambatan penjemputan yang menyebabkan penumpang ketinggalan pesawat, Grab akan memberikan kompensasi hingga Rp3.300.000 sesuai dengan biaya tiket penerbangan yang terlewat. Program ini baru diterapkan di Jakarta karena menurut data BPS 2024, jumlah penumpang penerbangan domestik di bandara Jakarta mencapai sekitar 1,3 hingga 1,7 juta orang setiap bulannya.
Dengan diluncurnya program Jaminan On Time Kejar Pesawat, Grab Indonesia berharap dapat menghadirkan ketenangan dan kepastian bagi pengguna yang mengandalkan GrabCar untuk mobilitas ke bandara.