Gowa Makassar Buka Suara Soal Lahan 16 Hektare di Tanjung Bunga

Gowa Makassar Beri Penjelasan Soal Lahan 16 Hektare di Tanjung Bunga

PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menjelaskan, lahan seluas 16 hektare di Kawasan Tanjung Bunga, Makassar, sepenuhnya milik perusahaan tersebut. Menurut Presiden Direktur GMTD, Ali Said, proses pembelian dan pembebasan lahan yang dilakukan secara sah, transparan, dan sesuai ketentuan hukum pada periode 1991-1998 telah selesai.

"Seluruh proses tersebut dilaksanakan berdasarkan hak tunggal dan wewenang resmi yang pada masa itu hanya diberikan kepada PT GMTD Tbk untuk melakukan pembebasan, pembelian, dan pengelolaan lahan di kawasan Tanjung Bunga," ujar Ali.

Namun, terdokumentarisir oleh pihak tertentu bahwa terjadi pemaksaan penyerobotan secara fisik dan ilegal atas luasan +/- 5.000m2. Pihak tersebut telah melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta.

"Kami meminta semua pihak untuk melihat dan menilai persoalan ini secara objektif, berlandaskan fakta hukum, dan sesuai dengan dokumen resmi yang berlaku," kata Ali.
 
Maaf, kalau ada hal yang salah, saya minta maaf... Saya pikir ada sesuatu yang tidak beres di Tanjung Bunga, Makassar. Kalau benar-benar proses pembelian dan pembebasan lahan itu dilakukan secara sah, transparan, tapi ada lagi tentang penyerobotan fisik luasan 5.000m2? itu kayaknya nggak bisa dipernah... Saya rasa perlu penegakan hukum yang serius, tapi kalau benar-benar sudah selesai dan tidak ada tindak lanjut, mungkin nggak perlu terlalu fokus, tapi masih penting untuk memastikan bahwa proses itu benar-benar sah... 🤔📊
 
Gowa makassar ngerasa kayaknya ada yang salah sama sama 🤔. Jika 16 hektare itu milik gowa, apa artinya pihak lain yang sering ngatakan tentang pemaksaan penyerobotan itu? Mungkin ada yang salah di proses pembelian ato pembebasan lahan yang dilakukan oleh gowa pada tahun 90-an. Saya masih ragu-ragu sama sekali, perlu diperiksa lagi apa yang terjadi sebenarnya di Tanjung Bunga.
 
Gowa Makassar jadi nuansa negara sih... Lahan Tanjung Bunga 16 hektare itu sepenuhnya milik GMTD, kalau mau dipaksa penyerobotan itu apa kegunaan? Kita lihat saja dokumen resmi yang ada, apa ada tanda tangan orang tuah? Tapi siapa tahu ada kesalahan, tapi kita harus cek faktanya dulu. Pihak kapan lagi yang bisa bikin persaingan antar pihak ini? Saya rasa kalau punya dokumen resmi yang jelas, tidak ada masalah...
 
Maksudnya, apa sih kira-kira sih asal 5.000m2 di Tanjung Bunga itu? Jangan jadi bising-bisik, tanyakan ke pihak yang berwenang dulu deh. Tapi, kalau mau tahu jawabannya, kemungkinan ialah ada kesalahpahaman. Karena perusahaan itu sudah punya haknya dari masa lalu, jadi apa yang terjadi sekarang hanya soal proses pengelolaan dan manajemen lahan yang benar.
 
Hei, apa kabar? Gowa Makassar niye ngeluh dengerin proses penyerobotan lahan 5.000m2 di Tanjung Bunga. Hmm, kalau benar-benar terjadi pemaksaan secara fisik dan ilegal, itu kayaknya nggak bisa dipernapikan. GMTD niye bilang proses pembelian dan pembebasan lahan yang dilakukan secara sah, tapi kalau ada dokumentasi lain yang jelas itu artinya kalau tidak benar-benar jelas. Ali Said, Presiden Direktur GMTD, nyari-nyari bilang prosesnya sesuai hukum, tapi kita harus lihat fakta di lapangan dulu. Lahan yang luas itu penting buat pariwisata, tapi kalau ada kasus seperti ini, perlu dibicarakan dengan lebih serius 😒
 
Gowa ini sih bisa dipercaya aja? 16 hektare di Tanjung Bunga sepenuhnya milik GMTD, apa sih yang asal terjadi? Pihak mana yang melaporkan hal ini ke polisi? Gowa Makassar harus jujur dan berkomunikasi dengan publik tentang apa aja yang terjadi. Kepada saya, proses pembelian dan pembebasan lahan itu pasti tidak ada masalah, tapi ada orang lain yang cari nangkah aja.
 
Maksudnya, siapa tahu kalau ada kejadian seperti itu yang terjadi padanya masa lalu... tapi apa yang penting adalah sekarang sudah ada penjelasan dari pihak GMTD dan sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Mungkin kalau semua pihak bisa melihat dari sisi lain, masalah ini bisa diatasi dengan baik 🤝. Tapi yang penting adalah tidak ada klarifikasi lagi tentang apa yang terjadi di Tanjung Bunga... dan itu sudah cukup.
 
Hmm.. Makassar punya 16 hektare di Tanjung Bunga, tapi aku penasaran, siapa yang benar-benar memiliki hak atas itu? Apakah itu hanya GMTD atau ada yang lain juga yang benar-benar mengetahui asal-usulnya?
Aku rasa perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang apa yang terjadi di Tanjung Bunga pada periode 1991-1998. Sepertinya ada sesuatu yang tidak jelas dan perlu dibongkar lemas. Kepolisian punya tugas untuk menangani ini, tapi aku harap mereka bisa melakukan tugasnya dengan baik dan memberikan penjelasan yang jujur 🤔
 
Gowa, apa kabar? Aku sibuk sama sekali di kelas... tapi aku nonton news tentang Gowa Makassar yang banya banget tentang lahan 16 hektare di Tanjung Bunga! Aku pikir ini makin serius kok, karena ada pernyataan dari Presiden Direktur Ali yang bilang proses pembelian dan pembebasan lahan itu sah. Tapi, lupa aku baca newsnya di internet... ternyata terjadi pemaksaan penyerobotan secara fisik dan ilegal... aku rasa ini makin bikin perdebatan kok! Bagaimana kalau kita lihat apa yang benar-benar terjadi? Apakah hanya sekedar rumor atau ada bukti nyata? Aku rasa penting untuk kita semua memahami apa yang sebenarnya terjadi... 🤔📊
 
Maksudnya, apa sih yang terjadi di Tanjung Bunga? Kalau perusahaan itu bukan milik masyarakat, tapi diambil secara ilegal, apa kegiatan mereka itu legal banget? Saya rasa harus ada transparansi lebih banyak, sehingga publik bisa lihat bagaimana proses tersebut dilaksanakan. Jangan pula mau mengabaikan klaim dari orang lain yang mengakui pemaksaan penyerobotan. Saya rasa perlu ada penanganan yang jelas dari Otoritas di daerah atau Menteri yang bertanggung jawab untuk ini. 🤔
 
ada kisah ini memang makin membuat kekecewannya, siapa tahu ada kena sambut dugaan dari pihak yang salah. tapi apa yang penting adalah semua orang yang terkena dampak harus bisa mendapatkan klaimnya secara adil dan jujur. aku pikir kalau ada penjelasan yang baik dari GMTD, tapi perlu diimbangi dengan penjelasan dari pihak yang melaporkan isu ini, biar semua orang bisa mengetahui apa yang terjadi sebenarnya 🤔📝
 
Maaf apa lagi yang terjadi di Tanjung Bunga nih... Mau dibilang itu transparan atau apa? 16 hektare, itu banyak banget luasnya... Dan 5.000m2 yang diakui pemaksaan penyerobotan itu, makanya ada pihak yang melaporkan ke polisi. Gowa Makassar bilang proses pembelian dan pembebasan lahan itu sah, tapi siapa tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik cerita itu...
 
Maksudnya, apa sih ya kalau ada seseorang yang di paksa buat jual lahan tanpa mau? Itu gak adil banget! Mereka bilang proses pembelian dan pembebasan lahan itu sesuai dengan hukum, tapi apakah benar kok? Ada bukti sih kalau ada orang yang diperlakukan tidak adil. Saya rasa perlu di investigate lebih lanjut. Jangan biarkan hal ini jadi contoh bagaimana cara kerja di Indonesia.
 
Kalau punya kekhawatian sapaan sama GMTD, aku rasa sama-sama. Aku masih bingung sih apa yang terjadi di Tanjung Bunga, Makassar. Jika aksi penyerobotan itu benar-benar berlaku, itu makanya sangat penting agar ada penyelidikan yang lebih lanjut dan transparan.

Aku rasa GMTD harus berbicara jujur tentang apa yang terjadi di sana sebenarnya. Aku juga harap pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bisa menyelamatkan kebenaran dari semua sumber dan melindungi hak-hak yang sah.
 
PERISTILAHAN NYA LAGI MENERUSKAN KISAHNYA KEPADA UMUM! MASIH TIDAK JAWABNYA SIHAP DARI PENGEMBANGAN KAWASAN TANJUNG BUNGA DI MAKASSAR. MEREKA BERCERITA NYA PROSESNYA TRANSPARAN DAN SAH, TAPI MASIH ADA Dokumen resmi dari tahun 90an yang membuktikan terjadi pemaksaan penyerobotan lahan secara fisik dan ilegal! APA NYA KIRIMNYA? MEREKA BANYAK BANYAK BERCERITA TAPI JANGAN BERTINDAKNYA! 🤯
 
Hmm... ini kabar gosip aja ya? 16 hektare lahan di Tanjung Bunga itu milik GMTD? Tolong lihat siapa yang benar-benar memakai haknya. Kalau ada dokumen resmi, tolong beritahu kami juga. Pihak mana lagi yang melaporkan ini ke Kepolisian dan Markas Besar Kepolisian? Butuh sumber yang jelas aja, biar kami bisa menilai apa apa.
 
Gowa kira gimana sih? Merekiranya sama sekali nggak ada bukti apa-apa kayak gini. Sih kalau pihak yang melaporkan ini, gimana sih kalau mereka juga nggak punya bukti apa-apa? Gimana caranya mereka bisa melaporkan kalau ada pemaksaan penyerobotan secara fisik dan ilegal kayak gini? Hmm...
 
Paham sih apa yang terjadi di Tanjung Bunga, tapi perlu diingat bahwa ada banyak informasi yang tidak dipublikasikan di media. Mungkin ada yang tertipu oleh penulis artikel ini karena tidak memperdulikan fakta-fakta yang sebenarnya tentang proses pembelian lahan itu. Aku rasa lebih baik jika pihak perusahaan dan otoritas setempat bisa berkomunikasi secara langsung untuk menghilangkan keraguan di antara masyarakat. Saya harap ini bisa selesai dengan cepat tanpa ada korban yang terkena dampaknya 😊
 
Pernahkah aku pikir siapa yang benar dan siapa yang salah? Lahan Tanjung Bunga Makassar benar-benar milik Gowa Makassar atau apa yang dikatakan ada pemaksaan penyerobotan? Aku rasa perlu dilakukan investigasi lebih lanjut. Aku tidak percaya hanya dengan kata-kata dari pihak GMTD saja, tapi juga memerlukan bukti-bukti fisik dan dokumen resmi yang jelas. Aku ingin melihat apa yang benar-benar terjadi di tanah air kita... 🤔
 
kembali
Top