Pihak Google berusaha menjelaskan, tiap investasinya pada entitas terkait Gojek bukanlah menawarkan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai pengertian dari dugaan korupsi yang dilontarkan.
Dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta, Google mengatakan tidak ada keterkaitan investasi mereka dengan dunia pendidikan Indonesia maupun kerja sama dengan Kementerian Pendidikan.
Google juga membenar-benarkan tidak pernah memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai pengertian dari dugaan korupsi. Menurut Google, investasi mereka ke Gojek sebesar Rp809 miliar adalah penyaluran dana suap yang tidak masuk akal.
Ternyata pihak Google berinvestasi di Gojek sejak tahun 2017 hingga 2021, jauh sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek.
Hal ini, kemudian membuat para jaksa memandang semakin kasar keuntungan mereka dari pengadaan Chromebook yang nantinya disebut Rp809 Miliar dan merupakan bentuk penyaluran dana suap kepada Nadiem.
Dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta, Google mengatakan tidak ada keterkaitan investasi mereka dengan dunia pendidikan Indonesia maupun kerja sama dengan Kementerian Pendidikan.
Google juga membenar-benarkan tidak pernah memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai pengertian dari dugaan korupsi. Menurut Google, investasi mereka ke Gojek sebesar Rp809 miliar adalah penyaluran dana suap yang tidak masuk akal.
Ternyata pihak Google berinvestasi di Gojek sejak tahun 2017 hingga 2021, jauh sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek.
Hal ini, kemudian membuat para jaksa memandang semakin kasar keuntungan mereka dari pengadaan Chromebook yang nantinya disebut Rp809 Miliar dan merupakan bentuk penyaluran dana suap kepada Nadiem.