GIPI Tersingkir dari UU Kepariwisataan Baru, Mengapa?

gak ngerti sih, kalau Gubernur Provinsi dihilangkan dari UU pariwisata. pertanyaannya apa sih kan? jadi provinsi harus tidak bisa mengatur sendiri pariwisatanya? itu kayaknya salah strategi pemerintah yang ingin meningkatkan pariwisata. tapi aku pikir ada masalah lain, yaitu bagaimana caranya pemerintah akan memastikan bahwa semua daerah di Indonesia memiliki potensi pariwisata yang sama besar? gak bisa kan, setiap daerah punya keunikan sendiri, jadi harus dihargai. 😐
 
🤔 kalau benar GPI punya wewenang yang luas bisa menyebabkan masalah di beberapa provinsi, tapi apa kalo di balik itu ada strategi lain yang lebih baik untuk mengelola pariwisata? GTP siapa nih yang akan dipertanggungkan jika GPI jadi tidak ada lagi? 🤑
 
Pikirkan dulu kalau pariwisata di Indonesia hanya akan diatur oleh pemerintah ya? Kalau demikian, bagaimana caranya Indonesia bisa meningkatkan kualitas pariwisatanya? Mungkin GPI bisa menjadi solusinya... tapi kemudian harus ada koordinasi yang baik antara GPI dan Kemenpar ya... kalau tidak, hasilnya gak akan sesuai dengan rencana ya...
 
pikir sih kalau pemerintah harus lebih teliti lagi sebelum membuat keputusan seperti itu 😊. GPI memang memiliki wewenang yang luas, tapi juga bisa dijadikan opsi untuk memastikan pariwisata dilakukan dengan baik di setiap provinsi. dr. rizal benar-benar tepat dalam mengatakan GPI penting banget dalam mengelola pariwisata 🤝. saya harap pemerintah bisa mencari solusi yang lebih baik dan tidak terburu-buru lagi 🙏.
 
ini kayaknya salah satu keputusan yang salah banget dari pemerintah prabowo, kalau gpi dikeluarkan dari uu itu apa artinya kemudian pariwisata di indonesia hanya diatur oleh kemenpar saja, itu tidak adem lah! gpi perlu ada agar pariwisata di Indonesia bisa dilakukan dengan lebih terstruktur dan terkoordinasi. kalau kita tidak mempertimbangkan kebutuhan daerah-daerah tertentu, maka potensi pariwisata di indonesia akan jadi korban lagi 🤦‍♂️💔
 
kembali
Top