gak ngerti sih, kalau Gubernur Provinsi dihilangkan dari UU pariwisata. pertanyaannya apa sih kan? jadi provinsi harus tidak bisa mengatur sendiri pariwisatanya? itu kayaknya salah strategi pemerintah yang ingin meningkatkan pariwisata. tapi aku pikir ada masalah lain, yaitu bagaimana caranya pemerintah akan memastikan bahwa semua daerah di Indonesia memiliki potensi pariwisata yang sama besar? gak bisa kan, setiap daerah punya keunikan sendiri, jadi harus dihargai. 