GIPI Tersingkir dari UU Kepariwisataan Baru, Mengapa?

Prabowo Subianto's Kebijakan Pariwisata: Apa yang Terlewatkan?

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan rencana pariwisata Indonesia 2045, yang men Targets lebih dari 30 juta turis domestik dan internasional. Namun, di balik kegembiraan itu, ada beberapa aspek yang terlewatkan dalam perencanaan tersebut.

Salah satu aspek yang meresahkan adalah pengaturan Gubernor Provinsi (GPI) sebagai otoritas setempat pariwisata. Dalam UU Kepariwisataan 2023, GPI diberi wewenang untuk mengelola dan mengembangkan pariwisata di provinsi masing-masing. Namun, pada tanggal 10 Februari 2025, Kementerian Pariwisata Indonesia (Kemenpar) mengumumkan bahwa GPI akan dikeluarkan dari UU tersebut.

Mengapa demikian? Menurut sumber di dalam Kemenpar, ada beberapa alasan yang membuat pihaknya memutuskan untuk mengeluarkan GPI dari UU tersebut. Pertama, ada kekhawatiran bahwa GPI memiliki wewenang yang terlalu luas dan dapat menyebabkan konflik antara provinsi-provinsi. Kedua, diharapkan bahwa pengaturan pariwisata di tingkat kabupaten/kota akan lebih efektif dan efisien.

Namun, banyak ahli pariwisata yang berpendapat bahwa pengaturan GPI masih diperlukan untuk memastikan bahwa pariwisata di Indonesia dilakukan dengan cara yang lebih terstruktur dan terkoordinasi. "GPI memiliki peran penting dalam mengelola pariwisata, khususnya di daerah-daerah tertentu yang memiliki potensi besar," kata Dr. Rizal, ahli pariwisata.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan mencari solusi yang lebih baik. Apakah GPI akan diperbarui dalam UU Kepariwisataan 2023? Atau apakah ada alternatif lain yang dapat dilakukan? Pagi ini, kami akan menanti jawabannya.
 
GPI terlewat? Maksudnya apa sih? Mereka bilang GPI memiliki wewenang yang terlalu luas dan bisa menyebabkan konflik di antara provinsi-provinsi... tapi Dr. Rizal bilang GPI penting dalam mengelola pariwisata, terutama di daerah-daerah tertentu 😐. Kalau GPI dikeluarkan dari UU itu artinya apa? Kemenpar hanya ingin pariwisata lebih efektif dan efisien... tapi bagaimana bisa semuanya dilakukan dengan cara yang lebih terstruktur dan terkoordinasi? πŸ€”
 
maaf ga, apa kabar? aku pikir rencana pariwisata Indonesia 2045 itu agak meresahkan, ya. pertama-tama, aku penasaran kenapa pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan GPI dari UU tersebut. sepertinya ada alasan yang tidak jelas.

aku pikir penting buat mempertimbangkan opini ahli pariwisata seperti Dr. Rizal, yang bilang GPI memiliki peran penting dalam mengelola pariwisata. tapi apa jadi kalau GPI dihilangkan dari UU? tentu saja pariwisata di Indonesia akan terus berjalan, tapi mungkin dengan cara yang tidak terstruktur dan kurang koordinasi.

sayangnya, aku rasa pemerintah belum mempertimbangkan semua aspek ini sebelum membuat keputusan. kalau mau benar-benar meningkatkan pariwisata Indonesia, harus ada solusi yang lebih baik dari mengeluarkan GPI.
 
aku rasa keputusan itu seperti plot twist di film aksi, tapi bukan karena ada konflik antar karakter, melainkan karena ada kekhawatiran tentang efektivitasnya sendiri πŸ€”. GPI memang memiliki wewenang yang luas, tapi apakah itu sebenarnya hal yang buruk? Mungkin perlu ada penyesuaian agar tidak menyebabkan konflik, tapi juga tidak membuat pariwisata menjadi terlalu terkoordinasi dan kurang terstruktur 🌐. aku rasa solusi yang baik adalah mencari balanse antara kebebasan dan ketertanganannya dalam mengelola pariwisata πŸŽ₯.
 
Pernah pikir siapa yang mau mengatur pariwisata di Indonesia? Nah, ternyata sudah ada perdebatan tentang itu... GPI memang penting untuk mengelola pariwisata, tapi kalau ada masalah dengan wewenangnya, maka toh harus ada solusi. Tapi, apa yang salah dengan pengaturan GPI ya? Karena kalau jangan ada GPI, bagaimana caranya mengatur pariwisata di daerah-daerah tertentu yang memiliki potensi besar? Hmm... mungkin perlu ada penyesuaian dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
 
😊 Pernah bayangin gimana kalau kita punya pengaturan pariwisata di tingkat provinsi yang lebih fleksibel? Nah, ternyata Presiden Prabowo Subianto sedang ngeluarin GPI dari UU Kepariwisataan 2023. Pertanyaannya, apa ini untuk meningkatkan efisiensi pariwisata atau hanya soal keseimbangan kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah? πŸ€” Dengan GPI yang dihilangkan, siapa yang nanti bertanggung jawab atas pengelolaan pariwisata di provinsi-provinsi? Mungkin ada kekhawatiran bahwa GPI memiliki wewenang terlalu luas, tapi siapa yang akan memastikan agar pariwisata dilakukan dengan cara yang lebih terstruktur dan terkoordinasi? 🀝
 
Pikiran aku terkelupas ketika mendengar keputusan tentang pengaturan GPI... πŸ€” Memang perlu diingat bahwa pariwisata di Indonesia sangat rumit dan memerlukan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Tapi, mengapa harus keluar dari UU tersebut? Aku rasa ada sesuatu yang terlewatkan... πŸ€·β€β™‚οΈ Mungkin perlu diingat bahwa pariwisata bukan hanya tentang menghasilkan uang, tapi juga tentang menjaga keberlangsungan lingkungan dan masyarakat setempat. GPI memang memiliki peran penting dalam hal ini, jadi aku harap pemerintah akan mempertimbangkan kembali keputusannya... 🀞
 
GPI masih penting banget! Apalagi jika kita mau pariwisata di Indonesia terstruktur dan tidak kalah dengan negara-negara lain πŸ€”. Jika GPI dieluarkan dari UU, itu berarti kita harus repot-repotkoordinasikan semuanya sendiri 😬. Dan saya rasa ada beberapa provinsi yang tidak bisa menangani tekanan itu... Kita harus jadi lebih bijak dalam merancang pariwisata kita ya 🀝.
 
Pernah aku bayangin kayak apa kalau pariwisata Indonesia seperti tim sepak bola yang sedang mencoba juaranya di kompetisi internasional. Kita punya banyak kekuatan, mulai dari kawah ijen sampai tanjung benoa, tapi kita belum bisa mengatur tim kita dengan baik.

Gubernur Provinsi (GPI) seperti kapten tim, harus bisa mengkoordinasi semua lini untuk mencapai tujuan. Tapi sekarang, kapten itu sedang terpecah-pecah, dan kita tidak tahu apa yang akan dilakukan lagi. Kita butuh solusi baru, agar pariwisata di Indonesia tetap kuat dan efektif.
 
Pernah pikir kalau pariwisata di Indonesia nanti harusnya diatur oleh pemerintah pusat aja? Tapi apa yang salah dengan provinsi-provinsi itu sendiri ya? GPI memang memiliki wewenang yang luas, tapi berarti tidak ada masalah jika mereka juga bisa mengelola pariwisata. Cuma perlu koordinasi dengar kementerian ya 😊. Kalau Kemenpar ingin efektif, maka harus melibatkan semua pihak, termasuk GPI. Jangan sampai mereka malah membuat konflik antara provinsi-provinsi. Itu tidak baik-salaah πŸ€”.
 
Kalau kira-kira apa aja tujuan dari rencana pariwisata Indonesia 2045 itu, udah banyak provinsi yang kecewa karena GPI dikeluarkan dari UU Kepariwisataan. Kalau GPI terus ada, mungkin bisa lebih efektif dalam mengelola pariwisata di tingkat daerah, jadi salah satu alternatif yang bisa dilakukan adalah memberikan fungsi tertentu kepada GPI, misalnya saja sebagai otoritas setempat pariwisata.
 
hebu cari tahu dulu apa itu GPI ya... kalau benar-benar tidak ada lagi, toh bagus juga karena tidak ada lagi konflik pariwisata di Indonesia πŸ€”. tapi, sebenarnya aku pikir ada baiknya jika masih ada GPI karena nanti pariwisata Indonesia akan lebih terorganisir dan terkoordinasi ya... tapi, kalau memang GPI tidak ada lagi, toh mungkin pengaturan pariwisata di tingkat kabupaten/kota akan menjadi yang terbaik 🀞.
 
Pikiran saya terpikir apa itu kebijakan pariwisata kalau tidak dipikirkan terlebih dahulu tentang dampaknya padasuka hati masyarakat lokal? GPI memang memiliki wewenang yang luas, tapi tentu saja itu ada alasan di baliknya. Tapi apa yang sebenarnya ada di pikiran Kemenpar kalau GPI harus dikeluarkan dari UU tersebut? Mungkin mereka ingin mengurangi konflik antara provinsi-provinsi, tapi pada akhirnya itu hanya membuat pariwisata menjadi semakin tidak terkoordinasi πŸ€”πŸ’‘
 
Aku pikir kalau rencana pariwisata Indonesia 2045 itu masih bagus, tapi ada banyak aspek yang terlewatkan. Misalnya, apa pun yangjadi GPI atau bukan GPI nanti, penting saja bahwa daerah-daerah di Indonesia ini bisa terkoordinasi dengan baik. Tidak bisa sembarangan aja, nih. Aku pengen lihat rencana pariwisata itu bagus apakah atau tidak πŸ€”.
 
Pagi pengamat transportasi, aku pikir rencana pariwisata 2045 itu agak kurang fokus pada transportasi umum ya... Kalau kita lihat di beberapa kota besar seperti Jakarta atau Bali, transportasi umum tetap terus membutuhkan perbaikan. Jadi, apakah GPI benar-benar diperlukan untuk mengelola pariwisata? Atau bisa juga kita fokus pada pengembangan transportasi umum yang lebih baik lagi? πŸš—πŸŒ†
 
aku rasa paham apa yang terjadi di balik keputusan itu πŸ€”. GPI memang memiliki peran penting dalam mengelola pariwisata, tapi kemudian kemenpar bilang tidak ada lagi? itu kayak mengabaikan para ahli dan pihak provinsi-provinsi sendiri πŸ˜’. siapa yang benar, siapa yang salah? aku rasa pemerintah harus baca komentar orang seperti aku terlebih dahulu πŸ˜…. apalagi kalau ada alternatif lain bisa dilakukan. tapi apa jadi? kemenpar tidak mau mendengarkan pendapat ahli dan para pemangku kepentingan πŸ™„. toh aku rasa kita wajar ya, karena siapa yang suka dipandang tidak peduli atau bahkan dipandang sebagai musuh πŸ€·β€β™‚οΈ.
 
Pikiran saya sedang bingung... Mendingkan pemerintah punya aturan-aturan yang jelas banget untuk pariwisata, daripada kayaknya hanya membutuhkan kebebasan untuk bergerak-gerak kaki aja πŸ€”. Nah, pengaturan GPI sebenarnya cukup penting buat mengelola pariwisata di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang memiliki potensi besar. Jadi, apa sih yang bakal menjadi solusi? Apakah pemerintah bakal memperbarui aturan tersebut atau ada alternatif lain yang lebih baik lagi? Aku rasa perlu diawasi lebih dekat agar tidak terjadi kesalahpahaman lagi πŸ“Š.
 
Mengutuhin lagi, ngomongin tentang pariwisata Indonesia 2045 aja sih. Saya rasa pihak Kemenpar terlalu serius dalam mengatur GPI. Mereka bilang GPI memiliki wewenang yang terlalu luas, tapi gue pikir itu karena mereka tidak ingin GPI bisa menghaluskannya sendiri. Nah, apa salahnya jika GPI jadi otoritas setempat pariwisata? Semakin banyak ini diatur, semakin baik ya. Dr. Rizal bilang GPI penting dalam mengelola pariwisata, tapi saya rasa pihak Kemenpar tidak ingin mendengarkan pendapat ahli-ahli itu πŸ˜’πŸ€”
 
Kalau gini sih, pariwisata di Indonesia terus meningkatkan pesat ya... tapi pengaturannya kayaknya masih bingung banget. Kita butuh koordinasi yang lebih baik antara kabupaten/kota dan provinsi untuk mengelola pariwisata dengan cara yang lebih efisien. GPI sih penting karena mereka bisa memastikan bahwa pariwisata dilakukan dengan cara yang terstruktur, tapi kayaknya pemerintah ini masih perlu memikirkan ulang. Mungkin ada alternatif lain yang bisa dicoba, seperti membuat sistem koordinasi yang lebih baik antara otoritas setempat dan pusat, sehingga pariwisata di Indonesia bisa lebih berjalan dengan lancar 😊
 
rasanya kalau pemerintah lupa tentang pentingnya pengaturan GPI, karena sekarang pariwisata kita sudah mulai kacau πŸ˜…. kalau GPI dikeluarkan dari UU, maka bagaimana caranya lagi kita mengelola pariwisata di tingkat provinsi? semoga pemerintah bisa mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan mencari solusi yang lebih baik πŸ€”.
 
kembali
Top