GIPI Tersingkir dari UU Kepariwisataan Baru, Mengapa?

Gestur Internasional Pemuda Indonesia (GPI) atau kelompok hamburan Prabowo dalam pemerintahan Joko Widodo ini ternyata tidak meraih kepastian untuk menjadi salah satu pelaku di bawah UU Kepariwisataan 2023. Menurut sumber dekat dengan GPI, kelompok ini masih berupaya untuk memenuhi syarat sebagai organisasi yang berkepentingan dengan pariwisata.

Dalam perdebatan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota dari GPI mengajukan tiga hal yakni: pendidikan, kemampuan kerja dan kegiatan sosial. Namun, para lawan partai Prabowo ini sempat mengatakan bahwa tiga hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan UU yang disepakati dalam debat.

Mengapa GPI tetap saja gagal untuk mendapatkan kepastian? Sumber terpercaya menyebutkan bahwa GPI harus memenuhi dua syarat, yaitu: sebagai organisasi yang berkepentingan dengan pariwisata dan memiliki visi misi yang jelas. GPI hanya berhasil memenuhi satu dari dua syarat tersebut.

Dengan demikian, GPI dianggap tidak layak untuk menjadi salah satu pelaku di bawah UU Kepariwisata 2023 karena tidak memenuhi syarat yang memadai.
 
Maksudnya apa sih? GPI itu bukan lagi organisasi yang proaktif seperti dulu, kini hanya sekedar kelompok hamburan ya... Mereka saja yang masih terus berjuang untuk pariwisata, tapi siapa tahu nanti mereka juga akan menjadi korban dari tekanan dari pemerintah. Sayangnya, saya tidak percaya lagi bahwa organisasi-organisasi seperti GPI ini bisa memperjuangkan sesuatu yang benar-benar baik untuk masyarakat. Sekarang, semuanya hanya berhubungan dengan kepentingan pribadi dan tidak ada semangat idealisme yang seharusnya ada... 🤔👎
 
ini cak beli apa lagi! kalau GPI tidak bisa dipastikan, maka siapa yang akan? siapa yang peduli dengan pariwisata Indonesia? tapi sebenarnya ada satu hal yang aneh, siapa yang mengancam GPI? siapa yang ingin menghentikan kegiatan mereka? mungkin itu yang salah!
 
Maksudnya lagi siapa sih? GPI sendiri malah bilang mereka punya visi misi, tapi sepertinya hanya ada pada kertas aja 😂. Siapa tahu di masa depan mereka bisa memperbaiki kesalahan ini dan benar-benar memenuhi syarat yang dibutuhkan. Tapi apa yang pasti sih, GPI harus lebih fokus dalam hal ini daripada berbagi cerita di media sosial 😒. Aku rasa cerita ini mirip dengan storyline 'Attack on Titan' dimana ada organisasi yang terlalu fokus pada pengembangan internal dan tidak sengaja membuka pintu bagi musuh yang lebih kuat 🤔.
 
GPI itu sih ternyata kurang siap untuk jadi bagian dari UU Kepariwisata 2023 🤔. Mereka masih banyak yang ngeluh, tapi sebenarnya GPI harus lebih fokus dan bijak dalam merencanakan strategi yang tepat. Mereka harus memahami bahwa pariwisata bukan hanya tentang liburan ke pulau-pulau indah, tapi juga tentang pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal 🌴. GPI seharusnya lebih berfokus pada hal-hal tersebut agar mereka bisa memenuhi syarat yang memadai 📈.
 
GPI ini kayaknya masih nggak sepaham dengan kebijakan Prabowo kayak gini. Mereka masih berupaya untuk bisa masuk dalam daftar, tapi ternyata belum cukup sih. Saya rasa mereka harus mulai dari apa sih? Membangun visi dan misi yang jelas tentang bagaimana pariwisata di Indonesia bisa berkembang lebih baik... atau apa sih?
 
hepi ya, GPI ga bisa masuk ke kategori pariwisata, kayaknya karena visi misinya tidak jelas 😐. tapi siapa tahu lagi, mungkin mereka akan belajar dari kesalahan ini dan menjadi lebih baik nanti 🤔.
 
Tapi ini apa sih? GPI udah berusaha sih untuk jadi salah satu organisasi pariwisata, tapi masih gagal banget 🤔. Yang paling kecewa adalah, aku pikir mereka memang punya visi misi yang jelas, tapi sepertinya nggak diprioritaskan. Saya rasa ini karena GPI udah terlalu fokus pada politik, bukan pariwisata seperti yang diinginkan 🤷‍♂️. Udah waktunya bagi mereka untuk bisa jadi organisasi yang sebenarnya dan tidak hanya sekedar kelompok hamburan sih 😐.
 
GPI ini seperti anak lama yang sulit menerima bahwa zaman sudah berubah 🕰️. Mereka fokus pada pendidikan dan kemampuan kerja, tapi sepertinya mereka lupa bahwa pariwisata bukan hanya tentang itu aja. Mereka harus memahami bahwa pariwisata juga tentang promosi Indonesia di dunia internasional. Dan kalau GPI tidak bisa menjelaskannya dengan jelas, maka mereka tidak akan pernah bisa menjadi salah satu pelaku di bawah UU Kepariwisata 2023. Seperti saat Suharto masih menjabat, GPI ini seperti organisasi yang hanya fokus pada kepentingan sendiri tanpa peduli dengan masalah negara 🤔.
 
GPI ini kayaknya masih nggak bisa buat apa sih 🤔. Mereka punya visi misi, tapi kemampuan kerja dan pendidikan mereka nggak cukup. Kalau ingin jadi salah satu pelaku di bawah UU Kepariwisataan 2023, mereka harus lebih serius dan tidak hanya berkepentingan dengan pariwisata aja 🏖️. Tapi aku masih penasaran, apa yang akan dilakukan GPI next? 😊
 
GPI ini kayaknya masih terlalu fokus pada promosi Prabowo, padahal nanti harus fokus pada pariwisata aja 🤔. Jangan heran kalau mereka gagal, karena visi misi mereka udah jadi semacam propaganda si Prabowo...
 
GPI ini kayak gila aja, nggak punya visi misi apa apa, hanya sekedar hamburan Prabowo saja. Jangan heran kalau mereka nggak bisa memenuhi kriteria. Kalau benar-benar peduli dengan pariwisata, pasti sudah memiliki rencana yang jelas dan terstruktur. Yang dibuat oleh GPI ini cuma sekedar teka-teki aja...
 
GPI ini kayaknya kalah sama besar banget dari SGMK (Sekretariat General Mahasiswa Kristen) kala itu, kayaknya GPI perlu konsolidasi lagi apa kegunaannya di pariwisata... tapi saya rasa kalau GPI memiliki visi misi yang jelas, mungkin bisa sukses untuk mendapatkan izin seperti ini. Saya masih ingat saat SGMK diizinkan menjadi salah satu organisasi di bawah UU Kepariwisataan 2009, tapi kayaknya itu karena mereka lebih fokus pada aspek sosial. Mungkin GPI perlu belajar dari kesalahan tersebut...
 
kembali
Top