Pemerintah Jerman menolak beberapa gugatan untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel
Berbagai kelompok Palestina, termasuk warga negara asing dan ayah seorang warga yang tinggal di Gaza, telah mengajukan gugatan berdasarkan peraturan perundang-undaian Jerman untuk menghentikan ekspor senjata kepada Israel. Gugatan ini meliputi dua kasus. Pihak Berlian menolak menghentikan ekspor senjata hingga proses damai dan perdamaian selesai di Timur Tengah.
Kasus pertama dimulai oleh seseorang warga negara asing dari kelompok Palestina, yaitu seorang dokter. Ia memprotes peraturan pemerintah Jerman yang menyatakan tidak menghentikan ekspor senjata ke Israel karena telah menandatangani komitmen untuk melakukan hal tersebut. Pihak Berlian berpendapat bahwa gugatan ini tidak memiliki landasan karena pengertian dari peraturan pemerintah Jerman.
Istana Hukum di kota Berlin menolak menghentikan ekspor senjata ke Israel berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Gugatan tersebut akan mendapatkan status tidak valid jika dapat menunjukkan bahwa peraturan pemerintah Jerman memiliki kesempatan untuk mengeluarkannya dengan penggunaan kekuasaan yaitu karena ada keinginannya sendiri dalam mendorong terjadinya ekspor senjata ke Israel yang juga melawan nilai-nilai dari hukum internasional.
Berbagai kelompok Palestina, termasuk warga negara asing dan ayah seorang warga yang tinggal di Gaza, telah mengajukan gugatan berdasarkan peraturan perundang-undaian Jerman untuk menghentikan ekspor senjata kepada Israel. Gugatan ini meliputi dua kasus. Pihak Berlian menolak menghentikan ekspor senjata hingga proses damai dan perdamaian selesai di Timur Tengah.
Kasus pertama dimulai oleh seseorang warga negara asing dari kelompok Palestina, yaitu seorang dokter. Ia memprotes peraturan pemerintah Jerman yang menyatakan tidak menghentikan ekspor senjata ke Israel karena telah menandatangani komitmen untuk melakukan hal tersebut. Pihak Berlian berpendapat bahwa gugatan ini tidak memiliki landasan karena pengertian dari peraturan pemerintah Jerman.
Istana Hukum di kota Berlin menolak menghentikan ekspor senjata ke Israel berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Gugatan tersebut akan mendapatkan status tidak valid jika dapat menunjukkan bahwa peraturan pemerintah Jerman memiliki kesempatan untuk mengeluarkannya dengan penggunaan kekuasaan yaitu karena ada keinginannya sendiri dalam mendorong terjadinya ekspor senjata ke Israel yang juga melawan nilai-nilai dari hukum internasional.