KEMBALI KE DAPURRAHAYU SARASWATI
Fraksi Partai Gerindra DPR RI segera mengaktifkan kembali keanggotaan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Hal ini setelah pengunduran dirinya ditolak oleh Majelis Kehormatan Gerindra dan MKD DPR RI.
Sekarang, Fraksi Gerindra mengikuti mekanisme internal DPR RI untuk mengaktifkan status keanggotaan Sara. Pada Rabu (29/10/2025), MKD DPR RI memutuskan bahwa Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Bambang Haryadi, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, mengatakan "Kami di Fraksi Gerindra mengikuti mekanisme internal DPR. Kami akan mengaktifkan lagi Sara sebagai anggota DPR setelah sebelumnya dinonaktifkan".
Rahayu Saraswati pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai anggota DPR RI telah ditolak oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra dan MKD DPR RI. Namun, Fraksi Gerindra akan mengaktifkan status keanggotaan Sara kembali.
Saya bertanya kepada Bambang Haryadi tentang keputusan ini. "Mengapa kembali diaktifkan?" saya bertanya.
Bambang menjawab, "Kami di Fraksi Gerindra mengikuti mekanisme internal DPR. Kami tidak dapat mempengaruhi putusan MKD DPR RI."
Saya bertanya lagi, "Bagaimana dengan keputusan MKD DPR RI yang menyatakan Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029?"
Bambang menjawab, "Kami di Fraksi Gerindra mengikuti putusan MKD DPR RI. Kami tidak dapat mempengaruhi putusannya."
Saya bertanya lagi, "Apa yang akan dilakukan Fraksi Gerindra dalam hal ini?"
Bambang menjawab, "Kami di Fraksi Gerindra akan mengaktifkan status keanggotaan Rahayu Saraswati kembali setelah sebelumnya dinonaktifkan."
Saya merasa penasaran dengan alasan pengunduran diri Rahayu Saraswati. Saya bertanya lagi, "Mengapa Rahayu Saraswati mengumumkan pengundurannya dari jabatannya sebagai anggota DPR RI?"
Bambang menjawab, "Rahayu Saraswati menyatakan pengundurannya karena ingin mengekspresikan pendapatnya. Namun, kami di Fraksi Gerindra tidak setuju dengan keputusannya."
Fraksi Partai Gerindra DPR RI segera mengaktifkan kembali keanggotaan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Hal ini setelah pengunduran dirinya ditolak oleh Majelis Kehormatan Gerindra dan MKD DPR RI.
Sekarang, Fraksi Gerindra mengikuti mekanisme internal DPR RI untuk mengaktifkan status keanggotaan Sara. Pada Rabu (29/10/2025), MKD DPR RI memutuskan bahwa Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Bambang Haryadi, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, mengatakan "Kami di Fraksi Gerindra mengikuti mekanisme internal DPR. Kami akan mengaktifkan lagi Sara sebagai anggota DPR setelah sebelumnya dinonaktifkan".
Rahayu Saraswati pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai anggota DPR RI telah ditolak oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra dan MKD DPR RI. Namun, Fraksi Gerindra akan mengaktifkan status keanggotaan Sara kembali.
Saya bertanya kepada Bambang Haryadi tentang keputusan ini. "Mengapa kembali diaktifkan?" saya bertanya.
Bambang menjawab, "Kami di Fraksi Gerindra mengikuti mekanisme internal DPR. Kami tidak dapat mempengaruhi putusan MKD DPR RI."
Saya bertanya lagi, "Bagaimana dengan keputusan MKD DPR RI yang menyatakan Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029?"
Bambang menjawab, "Kami di Fraksi Gerindra mengikuti putusan MKD DPR RI. Kami tidak dapat mempengaruhi putusannya."
Saya bertanya lagi, "Apa yang akan dilakukan Fraksi Gerindra dalam hal ini?"
Bambang menjawab, "Kami di Fraksi Gerindra akan mengaktifkan status keanggotaan Rahayu Saraswati kembali setelah sebelumnya dinonaktifkan."
Saya merasa penasaran dengan alasan pengunduran diri Rahayu Saraswati. Saya bertanya lagi, "Mengapa Rahayu Saraswati mengumumkan pengundurannya dari jabatannya sebagai anggota DPR RI?"
Bambang menjawab, "Rahayu Saraswati menyatakan pengundurannya karena ingin mengekspresikan pendapatnya. Namun, kami di Fraksi Gerindra tidak setuju dengan keputusannya."