Kasus Bupati Pati Sudewo: Gerindra Tunggu Hasil Proses Hukum, Partai Mengingatkan Kader Berhati-Hati
Gerindra mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai untuk mengetahui nasib Bupati Pati, Sudewo, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan. "Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu aja hasilnya," kata Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
Partai Gerindra menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kadernya. Namun, partai ini juga ingin menegaskan pentingnya kader-kader di desa untuk berhati-hati dan mawas diri dalam menjalankan tugas mereka.
Sufmi Dasco Ahmad sangat menyesalkan kasus yang menjerat Sudewo. Dia meminta yang bersangkutan menjalani proses hukum dengan baik. "Sehingga apa yang kemudian dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan. Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku," katanya.
KPK telah resmi menetapkan Bupati Pati periode 2025-2030 Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana sebanyak 8 orang termasuk Sudewo ditangkap. Dalam operasi senyap itu turut disita uang sejumlah Rp2,6 miliar.
Tim KPK mengamankan sejumlah 8 orang yang dibawa dari Pati ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Gerindra mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai untuk mengetahui nasib Bupati Pati, Sudewo, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan. "Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu aja hasilnya," kata Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
Partai Gerindra menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kadernya. Namun, partai ini juga ingin menegaskan pentingnya kader-kader di desa untuk berhati-hati dan mawas diri dalam menjalankan tugas mereka.
Sufmi Dasco Ahmad sangat menyesalkan kasus yang menjerat Sudewo. Dia meminta yang bersangkutan menjalani proses hukum dengan baik. "Sehingga apa yang kemudian dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan. Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku," katanya.
KPK telah resmi menetapkan Bupati Pati periode 2025-2030 Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana sebanyak 8 orang termasuk Sudewo ditangkap. Dalam operasi senyap itu turut disita uang sejumlah Rp2,6 miliar.
Tim KPK mengamankan sejumlah 8 orang yang dibawa dari Pati ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.