Dalam keadaan darurat pascabanjir, terjadi kemunculan gelembung gas di sungai Tripa, wilayah Desa Gunung Cut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Lebih dari dua hari, aktivitas keluarnya gas tersebut masih berlanjut dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat setempat.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, fenomena alam ini mulai terlihat setelah banjir melanda wilayah itu. Pemerintah daerah langsung mengambil langkah antisipasi dengan melakukan pemantauan dan pembatasan area.
Saat ini, gelembung gas ditemukan di sejumlah titik di sepanjang aliran sungai, terutama di area bekas endapan lumpur yang terbentuk setelah banjir surut. Warga Desa Gunung Cut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dikejutkan dengan kemunculan fenomena alam tersebut.
Lebih dari dua hari lalu hingga 3 Januari 2026, masih ditemukan aktivitas keluarnya gas pada beberapa titik lokasi. Lokasi penemuan semburan gas telah diberi pembatas sementara dan dipantau secara berkala oleh aparatur desa bersama unsur terkait guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berisiko di sekitar lokasi. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan api di sekitar lokasi, tidak mendekati titik keluarnya gas, serta mengikuti arahan aparat setempat hingga hasil kajian resmi diterbitkan," tegasnya.
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) turut meninjau langsung lokasi kemunculan gas di Dusun Pulo Raya, Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur tersebut. BPMA menyatakan gas yang muncul dari dalam tanah tersebut tidak berbahaya bagi keselamatan masyarakat.
Dalam peninjauan, Bidang Keteknikan Geologi dan Geofisika BPMA, Brianto Adhie Setya W, menjelaskan bahwa hasil pengamatan awal menunjukkan gas tersebut tidak mengandung hidrogen sulfida (HβS) maupun karbon monoksida (CO). Selain itu, tekanan gas yang keluar juga tergolong kecil sehingga tidak menimbulkan risiko langsung bagi warga sekitar.
Dari aspek keselamatan, gas ini relatif aman karena tidak mengandung HβS dan CO. Tekanan gas yang keluar juga kecil sehingga tidak berbahaya. Meski dinilai relatif aman, BPMA menegaskan perlunya kajian lanjutan untuk memastikan jenis dan kandungan gas secara menyeluruh.
Selain itu, BPMA juga mendorong pemetaan persebaran gas serta penelitian mengenai ketebalan dan kedalaman sumber gas. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penilaian potensi pemanfaatan gas, termasuk kelayakan dan nilai ekonominya.
Tanpa kajian itu, potensi ekonominya belum bisa ditentukan. Sambil menunggu hasil penelitian, BPMA meminta agar titik-titik kemunculan gas diberi penanda untuk mencegah aktivitas berisiko di sekitar lokasi. Bahaya justru dapat muncul akibat ketidaktahuan masyarakat, terutama jika terdapat aktivitas pembakaran di dekat sumber gas.
Kepala BPMA Nasri Djalal menegaskan masyarakat tidak perlu panik menghadapi fenomena alam tersebut. Namun demikian, ia tetap mengingatkan pentingnya kewaspadaan.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, fenomena alam ini mulai terlihat setelah banjir melanda wilayah itu. Pemerintah daerah langsung mengambil langkah antisipasi dengan melakukan pemantauan dan pembatasan area.
Saat ini, gelembung gas ditemukan di sejumlah titik di sepanjang aliran sungai, terutama di area bekas endapan lumpur yang terbentuk setelah banjir surut. Warga Desa Gunung Cut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dikejutkan dengan kemunculan fenomena alam tersebut.
Lebih dari dua hari lalu hingga 3 Januari 2026, masih ditemukan aktivitas keluarnya gas pada beberapa titik lokasi. Lokasi penemuan semburan gas telah diberi pembatas sementara dan dipantau secara berkala oleh aparatur desa bersama unsur terkait guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berisiko di sekitar lokasi. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan api di sekitar lokasi, tidak mendekati titik keluarnya gas, serta mengikuti arahan aparat setempat hingga hasil kajian resmi diterbitkan," tegasnya.
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) turut meninjau langsung lokasi kemunculan gas di Dusun Pulo Raya, Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur tersebut. BPMA menyatakan gas yang muncul dari dalam tanah tersebut tidak berbahaya bagi keselamatan masyarakat.
Dalam peninjauan, Bidang Keteknikan Geologi dan Geofisika BPMA, Brianto Adhie Setya W, menjelaskan bahwa hasil pengamatan awal menunjukkan gas tersebut tidak mengandung hidrogen sulfida (HβS) maupun karbon monoksida (CO). Selain itu, tekanan gas yang keluar juga tergolong kecil sehingga tidak menimbulkan risiko langsung bagi warga sekitar.
Dari aspek keselamatan, gas ini relatif aman karena tidak mengandung HβS dan CO. Tekanan gas yang keluar juga kecil sehingga tidak berbahaya. Meski dinilai relatif aman, BPMA menegaskan perlunya kajian lanjutan untuk memastikan jenis dan kandungan gas secara menyeluruh.
Selain itu, BPMA juga mendorong pemetaan persebaran gas serta penelitian mengenai ketebalan dan kedalaman sumber gas. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penilaian potensi pemanfaatan gas, termasuk kelayakan dan nilai ekonominya.
Tanpa kajian itu, potensi ekonominya belum bisa ditentukan. Sambil menunggu hasil penelitian, BPMA meminta agar titik-titik kemunculan gas diberi penanda untuk mencegah aktivitas berisiko di sekitar lokasi. Bahaya justru dapat muncul akibat ketidaktahuan masyarakat, terutama jika terdapat aktivitas pembakaran di dekat sumber gas.
Kepala BPMA Nasri Djalal menegaskan masyarakat tidak perlu panik menghadapi fenomena alam tersebut. Namun demikian, ia tetap mengingatkan pentingnya kewaspadaan.