Kota Serang, Banten, meluncurkan langkah tegas menghentikan tambang Galian C ilegal yang sudah lama beroperasi di kawasan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan. Operasional tambang ini ditutup permanen setelah dua anak kecil ditemukan tewas tenggelam di kubangan bekas galian. Kejadian ini terjadi ketika kedua anak itu, Adam (8) dan Fattah (7), hilang di mana-mana hingga akhirnya ditemukan dalam kubangan air bekas tambang yang sudah tutup.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa keputusan untuk menutup operasional tambang ini ditujukan sebab Galian C tidak memiliki izin resmi dan telah membahayakan keselamatan warga. "Hari ini kita langsung lakukan penutupan karena Galian C ini tidak ada izinnya atau ilegal. Kita akan tutup permanen," ujar Budi.
Selain itu, dia juga menekankan bahwa langkah tegas ini diambil sejak terjadi insiden nahas malam sebelumnya. Tambang yang beroperasi di atas lahan perorangan ini diperkirakan telah menyebabkan kerusakan lingkungan parah tanpa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Budi, keberadaan tambang liar seperti ini tidak memberikan kontribusi positif, melainkan justru merusak lingkungan dan membahayakan nyawa masyarakat. Untuk memastikan aktivitas pertambangan tidak kembali, Pemkot Serang akan menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan di lokasi tersebut.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Amaru, mengatakan bahwa kedua korban yang ditemukan meninggal dunia adalah Adam dan Fattah. Keduanya ditemukan dalam kubangan air bekas Galian C setelah hilang oleh keluarganya.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa keputusan untuk menutup operasional tambang ini ditujukan sebab Galian C tidak memiliki izin resmi dan telah membahayakan keselamatan warga. "Hari ini kita langsung lakukan penutupan karena Galian C ini tidak ada izinnya atau ilegal. Kita akan tutup permanen," ujar Budi.
Selain itu, dia juga menekankan bahwa langkah tegas ini diambil sejak terjadi insiden nahas malam sebelumnya. Tambang yang beroperasi di atas lahan perorangan ini diperkirakan telah menyebabkan kerusakan lingkungan parah tanpa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Budi, keberadaan tambang liar seperti ini tidak memberikan kontribusi positif, melainkan justru merusak lingkungan dan membahayakan nyawa masyarakat. Untuk memastikan aktivitas pertambangan tidak kembali, Pemkot Serang akan menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan di lokasi tersebut.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Amaru, mengatakan bahwa kedua korban yang ditemukan meninggal dunia adalah Adam dan Fattah. Keduanya ditemukan dalam kubangan air bekas Galian C setelah hilang oleh keluarganya.