Menkum Supratman, Menteri Hukum Republik Indonesia, beserta perwakilan China menghadiri pertemuan ke-16 China - ASEAN Heads of Intellectual Property Offices di kota Xi'an, Tiongkok, pada Minggu (26/7/2025).
Dalam pertemuan itu, Supratman meminta dukungan Pemerintah Tiongkok terhadap inisiatif Indonesia di tingkat global. Mendukung upaya kolektif ini, Republik Rakyat China sebagai anggota WIPO.
Selain itu, Supratman juga menegaskan bahwa penguatan kekayaan intelektual (KI) akan menjadi pilar utama pembangunan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto. Melalui visi ASTA CITA, pemerintah berkomitmen membangun ekonomi kreatif, inovasi, dan industri berbasis kekayaan intelektual.
Tentu saja, upaya ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dari negara-negara lain. Oleh karena itu, Supratman mengajukan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment pada sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa pada Desember mendatang.
Bahkan, perusahaan musik global seperti Spotify telah menunjukkan dukungan terhadap proposal Indonesia. Dengan ini, Supratman percaya bahwa upaya kolektif ini akan sukses dalam memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan digital.
Sementara itu, Menteri Hukum juga menyebutkan Indonesia tengah melakukan modernisasi kerangka hukum, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta.
Dalam pertemuan itu, Supratman meminta dukungan Pemerintah Tiongkok terhadap inisiatif Indonesia di tingkat global. Mendukung upaya kolektif ini, Republik Rakyat China sebagai anggota WIPO.
Selain itu, Supratman juga menegaskan bahwa penguatan kekayaan intelektual (KI) akan menjadi pilar utama pembangunan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto. Melalui visi ASTA CITA, pemerintah berkomitmen membangun ekonomi kreatif, inovasi, dan industri berbasis kekayaan intelektual.
Tentu saja, upaya ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dari negara-negara lain. Oleh karena itu, Supratman mengajukan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment pada sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa pada Desember mendatang.
Bahkan, perusahaan musik global seperti Spotify telah menunjukkan dukungan terhadap proposal Indonesia. Dengan ini, Supratman percaya bahwa upaya kolektif ini akan sukses dalam memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan digital.
Sementara itu, Menteri Hukum juga menyebutkan Indonesia tengah melakukan modernisasi kerangka hukum, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta.