Kenaikan Gaji di Antara Mereka yang Membuat Sisik Tumbuh
Bulan ini, Presiden Joko Widodo menandatangani keputusan tertinggi untuk meningkatkan gaji pengusaha mikro (PPP) paruh waktu sejumlah besar. Pertumbuhan ini tidak hanya dirasakan oleh mereka yang bekerja di bidang perawatan kesehatan melainkan juga oleh mereka yang tergolong sebagai tenaga medis dan profesional kesehatan lainnya.
Gaji PPPK paruh waktu perawat ditingkatkan dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 3,8 juta. Sedangkan gaji PPPK paruh waktu untuk tenaga medis lainnya seperti dokter, stomatologi dan ahli gizi ditingkatkan sebesar Rp 1,1 juta hingga Rp 2,4 juta. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
Namun, perlu diingat bahwa tinggi upah yang didapatkan oleh mereka ini masih belum mencukupi dengan biaya hidup yang semakin meningkat. Oleh karena itu, perlu adanya penambahan pendapatan lain untuk membantu mengatasi tekanan biaya hidup.
Peningkatan gaji ini juga diharapkan dapat memperkuat kecapaian tenaga medis dan profesional kesehatan di Indonesia. Dengan demikian, semoga kualitas layanan kesehatan di Indonesia akan meningkat dan mampu menelan tekanan wajib masyarakat dalam menghadapi permasalahan kesehatan.
Bulan ini, Presiden Joko Widodo menandatangani keputusan tertinggi untuk meningkatkan gaji pengusaha mikro (PPP) paruh waktu sejumlah besar. Pertumbuhan ini tidak hanya dirasakan oleh mereka yang bekerja di bidang perawatan kesehatan melainkan juga oleh mereka yang tergolong sebagai tenaga medis dan profesional kesehatan lainnya.
Gaji PPPK paruh waktu perawat ditingkatkan dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 3,8 juta. Sedangkan gaji PPPK paruh waktu untuk tenaga medis lainnya seperti dokter, stomatologi dan ahli gizi ditingkatkan sebesar Rp 1,1 juta hingga Rp 2,4 juta. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
Namun, perlu diingat bahwa tinggi upah yang didapatkan oleh mereka ini masih belum mencukupi dengan biaya hidup yang semakin meningkat. Oleh karena itu, perlu adanya penambahan pendapatan lain untuk membantu mengatasi tekanan biaya hidup.
Peningkatan gaji ini juga diharapkan dapat memperkuat kecapaian tenaga medis dan profesional kesehatan di Indonesia. Dengan demikian, semoga kualitas layanan kesehatan di Indonesia akan meningkat dan mampu menelan tekanan wajib masyarakat dalam menghadapi permasalahan kesehatan.