Gagal Daftar PPPK Kemenham 2026, Pelamar Bisa Aplikasi CPNS Tahun 2026
Pengumuman resmi Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) tentang pendaftaran Pelatihan Pekerja Pasca Kuliah (PPPK) tahun 2026 telah resmi dibuka. Namun, bagaimana jika pelamar gagal dalam proses seleksi ini? Apakah mereka masih bisa mendaftar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026?
Menurut pengumuman Kemenham Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, alokasi kebutuhan yang diperlukan oleh Kemenham adalah 500 orang dengan lima formasi jabatan tersedia, termasuk Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, dan Pengelola Layanan Operasional.
Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelamar. Salah satunya adalah pelamar belum pernah mendaftar PPPK di instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2025.
Jika pelamar gagal dalam proses seleksi PPPK Kemenham, maka menurut Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 6 tahun 2024 Pasal 25, mereka masih bisa mendaftar CPNS tahun 2026. Pengumuman ini tetap masuk dalam kategori seleksi tahun 2025.
Menurut PermenpanRB Nomor 6 tahun 2024 Pasal 25 poin 3, pelamar tidak dapat melamar pada seleksi CPNS dan PPPK pada tahun anggaran yang sama. Namun, jika mereka ingin mendaftar seleksi CPNS tahun anggaran 2026, maka secara aturan bisa jadi diperbolehkan.
Selain itu, pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN (PNS atau PPPK), pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran. Jika diketahui pelamar mendaftar lebih dari satu instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau satu jenis jabatan menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda, dianggap gugur.
Dengan demikian, jika pelamar gagal dalam proses seleksi PPPK Kemenham 2026, mereka masih bisa mendaftar CPNS tahun 2026. Namun, perlu diingat bahwa ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk mendapatkan kesempatan ini.
Pengumuman resmi Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) tentang pendaftaran Pelatihan Pekerja Pasca Kuliah (PPPK) tahun 2026 telah resmi dibuka. Namun, bagaimana jika pelamar gagal dalam proses seleksi ini? Apakah mereka masih bisa mendaftar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026?
Menurut pengumuman Kemenham Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, alokasi kebutuhan yang diperlukan oleh Kemenham adalah 500 orang dengan lima formasi jabatan tersedia, termasuk Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, dan Pengelola Layanan Operasional.
Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelamar. Salah satunya adalah pelamar belum pernah mendaftar PPPK di instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2025.
Jika pelamar gagal dalam proses seleksi PPPK Kemenham, maka menurut Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 6 tahun 2024 Pasal 25, mereka masih bisa mendaftar CPNS tahun 2026. Pengumuman ini tetap masuk dalam kategori seleksi tahun 2025.
Menurut PermenpanRB Nomor 6 tahun 2024 Pasal 25 poin 3, pelamar tidak dapat melamar pada seleksi CPNS dan PPPK pada tahun anggaran yang sama. Namun, jika mereka ingin mendaftar seleksi CPNS tahun anggaran 2026, maka secara aturan bisa jadi diperbolehkan.
Selain itu, pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN (PNS atau PPPK), pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran. Jika diketahui pelamar mendaftar lebih dari satu instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau satu jenis jabatan menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda, dianggap gugur.
Dengan demikian, jika pelamar gagal dalam proses seleksi PPPK Kemenham 2026, mereka masih bisa mendaftar CPNS tahun 2026. Namun, perlu diingat bahwa ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk mendapatkan kesempatan ini.