Sidharto Reza Suryodipuro, Duta Besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), telah ditunjuk sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Penunjukan ini menandai kepercayaan dunia internasional terhadap diplomasi Indonesia di bidang hak asasi manusia.
Lebih jauh, dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sidang pertama Dewan HAM PBB akan diadakan pada 8 Januari 2026. Sidharto Reza Suryodipuro akan menjalankan amanah tersebut selama satu tahun ke depan.
Tidak kalah pentingnya, fungsi dan tugas utama Dewan adalah memperkuat promosi dan perlindungan hak asasi manusia di seluruh dunia. Pada saat ini, Dewan terdiri dari 47 negara anggota yang dipilih oleh Majelis Umum PBB.
Salah satu tugas penting Dewan HAM PBB adalah menjamin perlindungan hak asasi manusia untuk semua individu, tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau latar belakang lainnya.
Dewan juga bertugas merumuskan dan menyampaikan rekomendasi kebijakan di lingkungan PBB terkait hak asasi manusia. Selain itu, Dewan menekankan perannya dalam memperkuat pemenuhan hak atas pembangunan.
Selanjutnya, Dewan HAM PBB memiliki sejumlah fungsi dan tugas lain yang meliputi memberikan dukungan teknis bagi negara-negara yang menghadapi tantangan HAM; mengoordinasikan program pendidikan dan penyebaran informasi terkait hak asasi manusia; mendorong pencegahan dan penanganan pelanggaran HAM berkelanjutan, serta membangun dialog dan komunikasi konstruktif dengan negara anggota.
Dalam menjalankan perannya sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Sidharto Reza Suryodipuro bertugas memimpin jalannya seluruh agenda Dewan; mengusulkan figur ahli independen untuk mekanisme pemantauan; menjamin objektivitas dalam pembentukan badan investigasi; dan menjalankan administrasi kelembagaan serta komunikasi resmi.
Lebih jauh, dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sidang pertama Dewan HAM PBB akan diadakan pada 8 Januari 2026. Sidharto Reza Suryodipuro akan menjalankan amanah tersebut selama satu tahun ke depan.
Tidak kalah pentingnya, fungsi dan tugas utama Dewan adalah memperkuat promosi dan perlindungan hak asasi manusia di seluruh dunia. Pada saat ini, Dewan terdiri dari 47 negara anggota yang dipilih oleh Majelis Umum PBB.
Salah satu tugas penting Dewan HAM PBB adalah menjamin perlindungan hak asasi manusia untuk semua individu, tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau latar belakang lainnya.
Dewan juga bertugas merumuskan dan menyampaikan rekomendasi kebijakan di lingkungan PBB terkait hak asasi manusia. Selain itu, Dewan menekankan perannya dalam memperkuat pemenuhan hak atas pembangunan.
Selanjutnya, Dewan HAM PBB memiliki sejumlah fungsi dan tugas lain yang meliputi memberikan dukungan teknis bagi negara-negara yang menghadapi tantangan HAM; mengoordinasikan program pendidikan dan penyebaran informasi terkait hak asasi manusia; mendorong pencegahan dan penanganan pelanggaran HAM berkelanjutan, serta membangun dialog dan komunikasi konstruktif dengan negara anggota.
Dalam menjalankan perannya sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Sidharto Reza Suryodipuro bertugas memimpin jalannya seluruh agenda Dewan; mengusulkan figur ahli independen untuk mekanisme pemantauan; menjamin objektivitas dalam pembentukan badan investigasi; dan menjalankan administrasi kelembagaan serta komunikasi resmi.