Free Float Naik Jadi 15%, OJK Sebut BPJSTK & Asabri Siap Tampung

aku pikir ini sangat positif, investor domestik sebenarnya sudah banyak menggunakan teknologi dan aplikasi untuk menilai saham sehingga membuat transaksi menjadi lebih mudah, juga ada beberapa aplikasi seperti zulkesi dan lain-lain yang membuat analisa menjadi lebih baik. aku rasa ini akan membantu investor institusional dalam negeri untuk menangani kebijakan baru ini dengan lebih baik 💡
 
Paham banget ya, kebijakan free float baru ini pasti bakal membawa banyak manfaat bagi investor domestik. Kalau mereka sudah siap menangani kebijakan baru ini, itu berarti mereka udah bisa menikmati akses pasar modal yang lebih luas dan lebih baik. Semoga investor institusional seperti BPJSTK dan Asabri bisa membantu meningkatkan ketahanan pasar modal dan membuatnya lebih stabil. Kalau bisa, itulah yang paling penting. Aku yakin dengan data transaksi harian yang sudah mencapai Rp61 triliun, investor domestik udah siap menangani kebijakan ini 🤞
 
Kalau mau tahu benar, aku pikir OJK paham betul kalau investor domestik siap menangani free float baru itu 😊. Data transaksi harian investor saham ya udah mencapai Rp61 triliun, itu bukti nyata bahwa investor institusional dalam negeri punya potensi besar untuk menangani kebijakan baru ini! 🤑

Aku penasaran bagaimana kalau ada investor domestik yang tidak bisa menangani free float baru, kan? 🤔 Tapi sepertinya OJK paham betul bahwa investor institusional dalam negeri memiliki peran penting dalam pengembangan pasar modal dan mereka akan membuka akses yang lebih luas bagi investor institusional terhadap berbagai instrumen pasar modal. 💼

Aku rasa ini baik-baik saja, kalau investor domestik siap menangani free float baru itu, maka semakin baik bagi pasar modal Indonesia 😊. Tapi aku tetap penasaran bagaimana kalau ada beberapa investor domestik yang masih ragu-ragu, apa lagi kalau ada tekanan eksternal? 🤔
 
gak percaya sih, OJK bilang investor domestik sudah mau menangani free float baru tapi aku pikir masih banyak hal yang harus dipertimbangkan. pertama, apa itu artinya investor institusional seperti BPJSTK dan Asabri siap menyerahkannya? mereka apa yang salah sebelumnya? kedua, bagaimana caranya investorman di Indonesia bisa menangani risiko eksternal jika mereka belum pernah mengalami hal seperti itu sebelumnya?

tapi aku setuju kalau investor domestik harus berpartisipasi dalam pasar modal. kita sudah terlalu lama bergantung pada investor asing, jadi wajar kalau kita ingin meningkatkan free float minimal 15 persen. apa yang penting adalah OJK harus membuat kebijakan yang tepat dan memastikan bahwa investor domestik siap menangani risiko yang dihadapi.
 
kembali
Top