Kasus Korupsi Tata Kelola BBM: Tiga Eks-Pejabat Pertamina Dituduh Merugikan Negara Rp285 Triliun
Sidang perdana kasus korupsi tata kelola BBM yang merugikan negara hingga Rp285 triliun digelar di pengadilan kemarin. Tiga eks pejabat Pertamina duduk di kursi terdakwa.
Dalam sidang pertama, dihadirkan oleh ketua panel pengadilan, Dr. Ika Mulyasari, seorang ahli hukum perdata dan ekonomi. Menurut beliau, sidang ini merupakan langkah penting dalam menjawab pertanyaan tentang korupsi yang mengalami empat tahun terakhir di Pertamina.
Ketua panel pengadilan juga menekankan bahwa sidang ini tidak hanya fokus pada kasus korupsi BBM tetapi juga mencakup kasus-kasus lain yang terkait dengan tata kelola perusahaan negara tersebut.
Sidang perdana kasus korupsi tata kelola BBM yang merugikan negara hingga Rp285 triliun digelar di pengadilan kemarin. Tiga eks pejabat Pertamina duduk di kursi terdakwa.
Dalam sidang pertama, dihadirkan oleh ketua panel pengadilan, Dr. Ika Mulyasari, seorang ahli hukum perdata dan ekonomi. Menurut beliau, sidang ini merupakan langkah penting dalam menjawab pertanyaan tentang korupsi yang mengalami empat tahun terakhir di Pertamina.
Ketua panel pengadilan juga menekankan bahwa sidang ini tidak hanya fokus pada kasus korupsi BBM tetapi juga mencakup kasus-kasus lain yang terkait dengan tata kelola perusahaan negara tersebut.