Perdana Kasus Korupsi Tata Kelola BBM Digelar di Pengadilan: 3 Eks Pejabat Pertamina Terdakwa
Pengadilan telah menjalankan sidang perdana kasus korupsi tata kelola BBM yang melibatkan Rp285 triliun dan melibatkan tiga eks pejabat Pertamina sebagai terdakwa.
Dalam sidang ini, kehilangan negara tersebut mencapai Rp285 Triliun. Dengan menurut laporan BPKP, ada penolakan pembayaran pajak dan biaya tambahan yang meningkat secara signifikan.
Tiga eks pejabat Pertamina duduk di kursi terdakwa yaitu Yudi Prasetyo, Sutanto Andi & Fajar Andi.
Pengadilan telah menjalankan sidang perdana kasus korupsi tata kelola BBM yang melibatkan Rp285 triliun dan melibatkan tiga eks pejabat Pertamina sebagai terdakwa.
Dalam sidang ini, kehilangan negara tersebut mencapai Rp285 Triliun. Dengan menurut laporan BPKP, ada penolakan pembayaran pajak dan biaya tambahan yang meningkat secara signifikan.
Tiga eks pejabat Pertamina duduk di kursi terdakwa yaitu Yudi Prasetyo, Sutanto Andi & Fajar Andi.