Terdakwa Tiga Ex Pejabat Pertamina Ditembakkan Korupsi BBM Berharga Rp285 Triliun
Pengadilan Negeri Jakarta mengadakan sidang perdana kasus korupsi tata kelola BBM yang melibatkan tiga eks pejabat Pertamina. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun.
Terdakwa adalah Budi Wicaksono, S.S., M., dan dua pejabat lainnya yang bekerja di era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus ini telah menjadi salah satu kasus korupsi tertua di Indonesia sejak 2004.
Pengadilan menetapkan sidang perdana hari ini untuk menghadapi tiga terdakwa yang dituduh mencuri BBM berharga Rp 285 triliun.
Pengadilan Negeri Jakarta mengadakan sidang perdana kasus korupsi tata kelola BBM yang melibatkan tiga eks pejabat Pertamina. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun.
Terdakwa adalah Budi Wicaksono, S.S., M., dan dua pejabat lainnya yang bekerja di era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus ini telah menjadi salah satu kasus korupsi tertua di Indonesia sejak 2004.
Pengadilan menetapkan sidang perdana hari ini untuk menghadapi tiga terdakwa yang dituduh mencuri BBM berharga Rp 285 triliun.