pixeltembok
New member
Firdaus Oiwobo Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Ricuh di PN Jakarta Utara
Pengacara nonaktif Firdaus Oiwobo kembali mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (6/10), untuk meminta gelar perkara khusus dalam kasus kericuhan yang terjadi di Persidangan (PN) Jakarta Utara. Dengan dibantu oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Firdaus berharap dapat mengetahui siapa saja yang akan menjadi tersangka dan apa pasal yang dilaporkan.
Menurut Deolipa, pihaknya mendengar informasi dari pengacara Hotman Paris bahwa ada rencana penetapan tersangka dalam kasus ini. Oleh karena itu, Firdaus meminta gelar perkara khusus untuk mengetahui siapa yang akan menjadi terlapor dan apa pasal yang dilaporkan.
"Firdaus mohon Bareskrim Polri mengeluarkan gelar perkara khusus agar kita dapat mengetahui siapa yang akan menjadi tersangka dan apa pasal yang dilaporkan," kata Deolipa kepada CNN Indonesia.
Firdaus juga meminta Hotman Paris untuk tidak mendahului Bareskrim Polri dalam mengumumkan seseorang sebagai tersangka. Menurut Firdaus, Hotman Paris tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal itu.
"Mohon Bapak (Hotman) jangan salah paham. Anda adalah pengacara yang sombong dan belum pernah menjatuhkan saya atau Razman Arif Nasution," kata Firdaus kepada CNN Indonesia.
Kasus kericuhan ini terjadi pada Februari lalu, ketika pengacara Razman Arif Nasution melakukan aksi yang dianggap menghina marwah dan kehormatan lembaga pengadilan. Bareskrim Polri telah menerima laporan dari PN Jakarta Utara dan akan menindaklanjuti kasus ini.
Firdaus Oiwobo telah beberapa kali mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta gelar perkara khusus dalam kasus ini. Dengan gelar perkara khusus, pihaknya berharap dapat mengetahui siapa yang akan menjadi tersangka dan apa pasal yang dilaporkan.
Pengacara nonaktif Firdaus Oiwobo kembali mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (6/10), untuk meminta gelar perkara khusus dalam kasus kericuhan yang terjadi di Persidangan (PN) Jakarta Utara. Dengan dibantu oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Firdaus berharap dapat mengetahui siapa saja yang akan menjadi tersangka dan apa pasal yang dilaporkan.
Menurut Deolipa, pihaknya mendengar informasi dari pengacara Hotman Paris bahwa ada rencana penetapan tersangka dalam kasus ini. Oleh karena itu, Firdaus meminta gelar perkara khusus untuk mengetahui siapa yang akan menjadi terlapor dan apa pasal yang dilaporkan.
"Firdaus mohon Bareskrim Polri mengeluarkan gelar perkara khusus agar kita dapat mengetahui siapa yang akan menjadi tersangka dan apa pasal yang dilaporkan," kata Deolipa kepada CNN Indonesia.
Firdaus juga meminta Hotman Paris untuk tidak mendahului Bareskrim Polri dalam mengumumkan seseorang sebagai tersangka. Menurut Firdaus, Hotman Paris tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal itu.
"Mohon Bapak (Hotman) jangan salah paham. Anda adalah pengacara yang sombong dan belum pernah menjatuhkan saya atau Razman Arif Nasution," kata Firdaus kepada CNN Indonesia.
Kasus kericuhan ini terjadi pada Februari lalu, ketika pengacara Razman Arif Nasution melakukan aksi yang dianggap menghina marwah dan kehormatan lembaga pengadilan. Bareskrim Polri telah menerima laporan dari PN Jakarta Utara dan akan menindaklanjuti kasus ini.
Firdaus Oiwobo telah beberapa kali mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta gelar perkara khusus dalam kasus ini. Dengan gelar perkara khusus, pihaknya berharap dapat mengetahui siapa yang akan menjadi tersangka dan apa pasal yang dilaporkan.