Konten Film Lisa BLACKPINK Bakal Syuting di Bekasi-Depok, Ini Titik Lokasinya
Film Korea Selatan "Extraction: Tygo" yang dibintangi aktor Ma Dong-seok bersama artis Lisa BLACKPINK sedang menjalani proses syuting di beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, proses syuting film tersebut mulai sejak Desember 2025 dan akan berakhir pada Maret 2026.
Lokasi-lokasi yang menjadi titik pengambilan gambar film tersebut tersebar di Jakarta, Bekasi, hingga Depok. Beberapa lokasi yang disebutkan adalah Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC, Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, dan beberapa lokasi lainnya di Bekasi dan Depok.
Seluruh kegiatan syuting telah mengantongi izin resmi dari Mabes Polri karena film tersebut melibatkan warga negara asing serta menggunakan wilayah hukum lebih dari satu kepolisian daerah. Perizinan tersebut dikeluarkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses syuting berlangsung.
Pengaturan lalu lintas di beberapa ruas jalan, khususnya di wilayah Jakarta Barat, juga telah diterapkan untuk mendukung kelancaran kegiatan syuting sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut Kombes Budi Hermanto, pengalihan arus di Jalan Cengkeh akan berlangsung pada tanggal 1 sampai 7 Februari 2026.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi terkait lokasi syuting dan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan serta menyesuaikan rute perjalanan selama kegiatan berlangsung.
Film Korea Selatan "Extraction: Tygo" yang dibintangi aktor Ma Dong-seok bersama artis Lisa BLACKPINK sedang menjalani proses syuting di beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, proses syuting film tersebut mulai sejak Desember 2025 dan akan berakhir pada Maret 2026.
Lokasi-lokasi yang menjadi titik pengambilan gambar film tersebut tersebar di Jakarta, Bekasi, hingga Depok. Beberapa lokasi yang disebutkan adalah Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC, Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, dan beberapa lokasi lainnya di Bekasi dan Depok.
Seluruh kegiatan syuting telah mengantongi izin resmi dari Mabes Polri karena film tersebut melibatkan warga negara asing serta menggunakan wilayah hukum lebih dari satu kepolisian daerah. Perizinan tersebut dikeluarkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses syuting berlangsung.
Pengaturan lalu lintas di beberapa ruas jalan, khususnya di wilayah Jakarta Barat, juga telah diterapkan untuk mendukung kelancaran kegiatan syuting sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut Kombes Budi Hermanto, pengalihan arus di Jalan Cengkeh akan berlangsung pada tanggal 1 sampai 7 Februari 2026.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi terkait lokasi syuting dan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan serta menyesuaikan rute perjalanan selama kegiatan berlangsung.