Pemerintah Indonesia terus mengambil langkah tegas melawan praktik deepfake seksual nonkonsensual yang melibatkan teknologi kecerdasan artifisial. Pada Sabtu lalu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan pemblokiran sementara fitur Grok di platform X milik Elon Musk. Langkah ini menjadi langkah awal bagi Indonesia dalam melindungi masyarakat dari risiko konten pornografi palsu.
Sebelumnya, Filipina juga mengumumkan bahwa mereka akan memblokir Grok terkait hasil gambar asusila yang tersebar di media sosial X beberapa waktu lalu. Pemutusan akses sementara ini dilakukan untuk melindungi perempuan dan anak dari risiko konten pornografi palsu.
Malaysia juga ikut mengambil tindakan, dengan memblokir sementara fitur Grok dan menilai tindakan hukum terhadap media sosial X. Keputusan ini dianggap sebagai langkah yang tepat untuk melindungi masyarakat dari kekhawatiran yang mengancam komitmen keselamatan.
Pemerintah juga menekankan bahwa praktik deepfake seksual nonkonsensual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, dan keamanan warga negara di ruang digital. Pihak regulator telah meminta platform X untuk segera memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok.
Sementara itu, xAI sebagai pemilik chatbot juga bertindak dengan mengbatasi fitur untuk pelanggan berbayar saja. Namun, keputusan ini dianggap tidak cukup oleh beberapa pihak yang menilai bahwa perusahaan gagal mengatasi kekhawatiran tentang penggunaan Grok.
Pemerintah dan regulator terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap dapat menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sebelumnya, Filipina juga mengumumkan bahwa mereka akan memblokir Grok terkait hasil gambar asusila yang tersebar di media sosial X beberapa waktu lalu. Pemutusan akses sementara ini dilakukan untuk melindungi perempuan dan anak dari risiko konten pornografi palsu.
Malaysia juga ikut mengambil tindakan, dengan memblokir sementara fitur Grok dan menilai tindakan hukum terhadap media sosial X. Keputusan ini dianggap sebagai langkah yang tepat untuk melindungi masyarakat dari kekhawatiran yang mengancam komitmen keselamatan.
Pemerintah juga menekankan bahwa praktik deepfake seksual nonkonsensual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, dan keamanan warga negara di ruang digital. Pihak regulator telah meminta platform X untuk segera memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok.
Sementara itu, xAI sebagai pemilik chatbot juga bertindak dengan mengbatasi fitur untuk pelanggan berbayar saja. Namun, keputusan ini dianggap tidak cukup oleh beberapa pihak yang menilai bahwa perusahaan gagal mengatasi kekhawatiran tentang penggunaan Grok.
Pemerintah dan regulator terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap dapat menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat.