Polisi Menangguhkan Penahanan Figha Lesmana, karena Ibu yang Sudah Melahirkan
Polda Metro Jakarta menangguhkan penahanan tiktokernya, Figha Lesmana, terkait unggahan ajakan pelajar melakukan aksi unjuk rasa.
Alasannya? Karena Figha sudah memiliki balita. Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Humas Polda Metro Jakarta, penangguhan itu dilakukan karena aspek kemanusiaan, yaitu karena Figha adalah ibu yang sedang hamil.
"Apa yang melihat penonton atau viewers-nya ada sekitar 10 juta yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam berita detik.com (4/9/2025).
Proses penyidikan atas Figha Lesmana dilakukan secara maksimal. Figha bersikap kooperatif dan menghormati prosedur hukum. Polda Metro juga mempertimbangkan aspek pertimbangan penyidikan.
"Sementara dari aspek penyidikan, seluruh keterangan yang diperlukan oleh penyidik telah diproses secara maksimal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, dalam berita detik.com (9/10/2025).
Kapolda mengatakan, langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk penegakan hukum dengan pendekatan humanis, proporsional dan tetap asas keadilan dan berkemanusiaan.
Figha Lesmana sendiri menyampaikan permintaan maaf atas unggahannya beberapa waktu lalu. Dia berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.
Polda Metro Jakarta menangguhkan penahanan tiktokernya, Figha Lesmana, terkait unggahan ajakan pelajar melakukan aksi unjuk rasa.
Alasannya? Karena Figha sudah memiliki balita. Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Humas Polda Metro Jakarta, penangguhan itu dilakukan karena aspek kemanusiaan, yaitu karena Figha adalah ibu yang sedang hamil.
"Apa yang melihat penonton atau viewers-nya ada sekitar 10 juta yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam berita detik.com (4/9/2025).
Proses penyidikan atas Figha Lesmana dilakukan secara maksimal. Figha bersikap kooperatif dan menghormati prosedur hukum. Polda Metro juga mempertimbangkan aspek pertimbangan penyidikan.
"Sementara dari aspek penyidikan, seluruh keterangan yang diperlukan oleh penyidik telah diproses secara maksimal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, dalam berita detik.com (9/10/2025).
Kapolda mengatakan, langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk penegakan hukum dengan pendekatan humanis, proporsional dan tetap asas keadilan dan berkemanusiaan.
Figha Lesmana sendiri menyampaikan permintaan maaf atas unggahannya beberapa waktu lalu. Dia berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.