Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, membuka suara terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Sebelumnya, Kejari Kota Bandung meminta keterangan Wakil Wali Kota Erwin sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Farhan menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Kejari Kota Bandung terkait penyidikan tersebut. "Kami tidak akan ada intervensi terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Bandung," kata dia.
Farhan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. "Kami akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik dalam bentuk keterbukaan data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan," kata dia.
Farhan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. "Kami percaya, langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata dia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bandung. Ia mengatakan pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. "Proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih," kata Erwin.
Farhan menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Kejari Kota Bandung terkait penyidikan tersebut. "Kami tidak akan ada intervensi terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Bandung," kata dia.
Farhan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. "Kami akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik dalam bentuk keterbukaan data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan," kata dia.
Farhan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. "Kami percaya, langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata dia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bandung. Ia mengatakan pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. "Proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih," kata Erwin.