Polisi Yogyakarta, Polres Sleman, tiba-tiba menangkap enam tersangka kasus love scamming di kantor PT Altair Trans Service. Kasus ini melibatkan penipuan korban asing dari negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
Dalam modus kasus ini, para admin perusahaan menggunakan akun palsu di aplikasi kencan daring WOW dan berpura-pura sebagai perempuan untuk menyesuaikan dengan negara asal korban. Mereka kemudian melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau top-up guna mengirim gift yang tersedia di dalam aplikasi.
Setelah penggunaan koin, para admin ini mengirimkan konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi. Untuk mengakses foto dan video tersebut, user atau korban harus mengirimkan koin dengan besaran tertentu.
Dalam operasionalnya, mereka bekerja dalam tiga shift dan di targetkan mengumpulkan sedikitnya dua juta koin per bulan. Dengan demikian, praktik ini telah menghasilkan Rp 10 miliar per bulan.
Dalam modus kasus ini, para admin perusahaan menggunakan akun palsu di aplikasi kencan daring WOW dan berpura-pura sebagai perempuan untuk menyesuaikan dengan negara asal korban. Mereka kemudian melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau top-up guna mengirim gift yang tersedia di dalam aplikasi.
Setelah penggunaan koin, para admin ini mengirimkan konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi. Untuk mengakses foto dan video tersebut, user atau korban harus mengirimkan koin dengan besaran tertentu.
Dalam operasionalnya, mereka bekerja dalam tiga shift dan di targetkan mengumpulkan sedikitnya dua juta koin per bulan. Dengan demikian, praktik ini telah menghasilkan Rp 10 miliar per bulan.