Capaian nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 masih mengecewakan. Nilai rata-rata Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris mencapai 55,38; 36,10; dan 24,93. Kondisi ini tidak berbeda jauh dengan hasil survei terdahulu, yaitu asesmen internasional Programme for International Student Assessment (PISA). Menurut Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, capaian nilai ini menunjukkan bahwa ada beberapa aspek dalam sistem pendidikan yang harus dievaluasi.
Menurut Ubaid, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada memperbaiki nilai siswa, tapi harus memperbaiki sistem. Yang pertama adalah peningkatan kualitas guru dan redistribusi guru berkualitas. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus dievaluasi dan diperbaiki. Janganlah LPTK cetak calon guru dengan mutu rendah. Jangan pula, tumpuk guru-guru terbaik di kota besar atau sekolah unggulan saja.
Yang kedua adalah fokus pada literasi dasar. Hasil TKA rendah menunjukkan siswa kesulitan memahami teks dan logika dasar. Jadi, perbaiki dulu fondasi literasi sebelum menuntut penguasaan mata pelajaran yang kompleks.
Yang ketiga adalah kebijakan anggaran berbasis kebutuhan (asymmetric policy). Daerah dengan nilai TKA rendah harus mendapatkan alokasi anggaran dan pendampingan yang lebih besar, bukan malah "dihukum" dengan pemotongan anggaran karena dianggap tidak berprestasi.
Menurut Ubaid, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada memperbaiki nilai siswa, tapi harus memperbaiki sistem. Yang pertama adalah peningkatan kualitas guru dan redistribusi guru berkualitas. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus dievaluasi dan diperbaiki. Janganlah LPTK cetak calon guru dengan mutu rendah. Jangan pula, tumpuk guru-guru terbaik di kota besar atau sekolah unggulan saja.
Yang kedua adalah fokus pada literasi dasar. Hasil TKA rendah menunjukkan siswa kesulitan memahami teks dan logika dasar. Jadi, perbaiki dulu fondasi literasi sebelum menuntut penguasaan mata pelajaran yang kompleks.
Yang ketiga adalah kebijakan anggaran berbasis kebutuhan (asymmetric policy). Daerah dengan nilai TKA rendah harus mendapatkan alokasi anggaran dan pendampingan yang lebih besar, bukan malah "dihukum" dengan pemotongan anggaran karena dianggap tidak berprestasi.