Pemerintah terpaksa mengakui kelemahan sistem pendidikan Indonesia yang menimbulkan hasil TKA 2025 ini. Nilai rata-rata Bahasa Indonesia, Matematika dan Bahasa Inggris diangkaa 55,38, 36,10 dan 24,93. Tiga mata pelajaran wajib tersebut merupakan hal penting dalam penilaian kemampuan siswa menghadapi dunia yang semakin terkompleks di akhir abad ini.
Hal ini menyebutkan lagi permasalahan tentang literasi dasar Indonesia secara umum. Kualitas pendidikan dan kemampuan masyarakat untuk menangani tantangan sosial, ekonomi dan politik dalam masa depan sangat dipengaruhi oleh bagaimana kita mengembangkan keterampilan berpikir yang lebih kritis dan berwawasan luas. Pada 2022, program asesmen PISA (Program for International Student Assessment) yang dilaksanakan oleh OECD menunjukkan perolehan nilai rata-rata siswa Indonesia di aspek literasi dan matematika tercatat sangat rendah, bahkan stagnan selama 10-15 tahun terakhir.
Sementara itu, pernyataan Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada memperbaiki nilai siswa, melainkan harus memperbaiki sistem dan ini dimulai dari peningkatan kualitas guru. Hal ini mencakup redistribusi guru berkualitas dan evaluasi LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Selain itu, perlu diadakan hentian formalitas administratif yang menghalangi aktivitas belajar. Guru harus bebas dari kesibukannya dalam penggunaan teknologi tanpa berdampak pada kemampuan mereka dalam memberikan pengajaran yang lebih efektif. Pada masa depan, pemerintah juga harus memperbaiki metode pengajaran literasi yang masih terjebak pada level mengeja dan membaca tanpa diskusi yang tajam.
Selain itu, perlu diintegrasikan pendidikan matematika dengan cara mengajarkan siswa untuk menggunakan matematika sebagai alat pemecahan masalah (problem solving) sehingga siswa diharapkan dapat menganalisis dan menalar. Hal ini sebenarnya sudah ditekankan oleh para guru yang mendapat lulusan LPTK dengan skor lebih baik dan memiliki kepercayaan diri yang lebih tinggi.
Pernyataan dari Ubaid juga menyebutkan bahwa perlu ada pendampingan klinis yang masuk ke kelas-kelas untuk memastikan guru benar-benar paham cara mengajar penalaran, bukan hanya menuntaskan bab di buku paket.
Hal ini menyebutkan lagi permasalahan tentang literasi dasar Indonesia secara umum. Kualitas pendidikan dan kemampuan masyarakat untuk menangani tantangan sosial, ekonomi dan politik dalam masa depan sangat dipengaruhi oleh bagaimana kita mengembangkan keterampilan berpikir yang lebih kritis dan berwawasan luas. Pada 2022, program asesmen PISA (Program for International Student Assessment) yang dilaksanakan oleh OECD menunjukkan perolehan nilai rata-rata siswa Indonesia di aspek literasi dan matematika tercatat sangat rendah, bahkan stagnan selama 10-15 tahun terakhir.
Sementara itu, pernyataan Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada memperbaiki nilai siswa, melainkan harus memperbaiki sistem dan ini dimulai dari peningkatan kualitas guru. Hal ini mencakup redistribusi guru berkualitas dan evaluasi LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Selain itu, perlu diadakan hentian formalitas administratif yang menghalangi aktivitas belajar. Guru harus bebas dari kesibukannya dalam penggunaan teknologi tanpa berdampak pada kemampuan mereka dalam memberikan pengajaran yang lebih efektif. Pada masa depan, pemerintah juga harus memperbaiki metode pengajaran literasi yang masih terjebak pada level mengeja dan membaca tanpa diskusi yang tajam.
Selain itu, perlu diintegrasikan pendidikan matematika dengan cara mengajarkan siswa untuk menggunakan matematika sebagai alat pemecahan masalah (problem solving) sehingga siswa diharapkan dapat menganalisis dan menalar. Hal ini sebenarnya sudah ditekankan oleh para guru yang mendapat lulusan LPTK dengan skor lebih baik dan memiliki kepercayaan diri yang lebih tinggi.
Pernyataan dari Ubaid juga menyebutkan bahwa perlu ada pendampingan klinis yang masuk ke kelas-kelas untuk memastikan guru benar-benar paham cara mengajar penalaran, bukan hanya menuntaskan bab di buku paket.