Pertamina Patra Niaga yang merupakan anak perusahaan ESDM dan distributor BBM terbesar di Indonesia telah mengakui kembali bahwa dugaan adanya ketidaknyamanan konsumen akibat BBM tercampur air dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya, sebenarnya tidak ada bukti nyata yang mendukung klaim tersebut.
Dalam peninjauan langsung ke beberapa SPBU di wilayah Jawa Timur (Jatim), Pertamina Patra Niaga bersama Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyimpulkan bahwa semua sampel yang diperiksa mengalami kondisi baik dan memenuhi standar mutu. Meski demikian, khusus untuk SPBU Trucuk, diutahkan akan dilakukan peninjauan lebih lanjut untuk menegaskan keabsahan klaim adanya ketidaknyamanan konsumen akibat BBM tercampur air.
Selain itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh konsumen yang mengalami ketidaknyamanan atas kejadian ini. Meskipun demikian, tidak ada bukti nyata yang dapat mendukung adanya klaim tersebut.
Pertamina Patra Niaga menyampaikan berbagai kanal pelaporan resmi untuk masyarakat yang ingin menyampaikan laporan di luar wilayah posko, yaitu melalui SPBU terakhir tempat pembelian BBM atau menghubungi PT Pertamina Contact Center 135 melalui telepon, email maupun DM media sosial.
Dalam peninjauan langsung ke beberapa SPBU di wilayah Jawa Timur (Jatim), Pertamina Patra Niaga bersama Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyimpulkan bahwa semua sampel yang diperiksa mengalami kondisi baik dan memenuhi standar mutu. Meski demikian, khusus untuk SPBU Trucuk, diutahkan akan dilakukan peninjauan lebih lanjut untuk menegaskan keabsahan klaim adanya ketidaknyamanan konsumen akibat BBM tercampur air.
Selain itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh konsumen yang mengalami ketidaknyamanan atas kejadian ini. Meskipun demikian, tidak ada bukti nyata yang dapat mendukung adanya klaim tersebut.
Pertamina Patra Niaga menyampaikan berbagai kanal pelaporan resmi untuk masyarakat yang ingin menyampaikan laporan di luar wilayah posko, yaitu melalui SPBU terakhir tempat pembelian BBM atau menghubungi PT Pertamina Contact Center 135 melalui telepon, email maupun DM media sosial.