Pada Rabu, 29 Oktober, Majelis Wali Amanat Universitas Syiah Kuala (USK) telah melakukan Rapat Pleno untuk menetapkan bakal calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026-2031. Keputusan ini didasarkan pada hasil pendaftaran Bakal Calon Rektor yang melimpah, sebanyak enam orang tersebut yaitu Prof Dr Ir Marwan, Prof Dr Ir Agussabti, Prof Dr Mirza Tabrani, Dr Ir Ramzi Adriman, Prof Dr Teuku Mohamad Iqbalsyah dan Prof. Dr Rita Khathir.
Menurut Ketua Panitia Pemilihan Rektor USK, Prof Rusli Yusuf, penetapan bakal calon rektor ini menandai bahwa tahapan verifikasi berkas dari seluruh bakal calon telah tuntas. Dengan demikian, enam orang bakal calon ini berhak untuk maju pada tahapan penyaringan yang akan dilakukan oleh Tim Independen pada tanggal 1-3 Desember 2025.
Tahapan penyaringan ini dijadwalkan pada tanggal 11-15 Desember 2025 dan diharapkan akan menjadi momen penting bagi para bakal calon untuk menyampaikan visi dan misi serta pendalaman mereka. Pada tahapan ini, anggota Majelis Wali Amanat akan memilih dan menetapkan tiga calon Rektor USK yang kemudian akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu pemilihan Rektor.
Dalam proses pemilihan Rektor USK ini, diharapkan dapat terpilih satu orang yang berpengalaman, memiliki kemampuan yang kompeten serta dapat memimpin USK menjadi lebih baik. Semoga pada masa bakti mereka, Universitas Syiah Kuala dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kegiatan akademisnya.
Menurut Ketua Panitia Pemilihan Rektor USK, Prof Rusli Yusuf, penetapan bakal calon rektor ini menandai bahwa tahapan verifikasi berkas dari seluruh bakal calon telah tuntas. Dengan demikian, enam orang bakal calon ini berhak untuk maju pada tahapan penyaringan yang akan dilakukan oleh Tim Independen pada tanggal 1-3 Desember 2025.
Tahapan penyaringan ini dijadwalkan pada tanggal 11-15 Desember 2025 dan diharapkan akan menjadi momen penting bagi para bakal calon untuk menyampaikan visi dan misi serta pendalaman mereka. Pada tahapan ini, anggota Majelis Wali Amanat akan memilih dan menetapkan tiga calon Rektor USK yang kemudian akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu pemilihan Rektor.
Dalam proses pemilihan Rektor USK ini, diharapkan dapat terpilih satu orang yang berpengalaman, memiliki kemampuan yang kompeten serta dapat memimpin USK menjadi lebih baik. Semoga pada masa bakti mereka, Universitas Syiah Kuala dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kegiatan akademisnya.