Polisi Medan Dipastus Buntut Salah, Iskandar Nasdem Tengah Berjalan
Berdasarkan laporan yang diterima Tirto.id, sekitar empat anggota Polres Medan dikalukan oleh Polda Sumatra Utara karena dugaan melakukan kesalahan saat penangkapan politikus Partai Nasdem Iskandar yang tengah berjalan. Sebelumnya, keempat anggota tersebut pun dijadikan patsus.
Menurut Kabid Humas Poda Sumatra Utara, Kombes Ferry Walintukan, proses patsus ini dilakukan karena dugaan adanya kelalaian yang ditunjukkan oleh keempat terduga pelanggar. Kelalaian tersebut diyakini menyebabkan kesalahan saat penangkapan Iskandar dan akhirnya salah menangkap target pelaku tindak pidana.
"Namun, dia belum bisa menyebutkan inisial dari keempat terduga pelanggar itu. Dalam kasus ini, patsus dilakukan dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidpropam," ujar Ferry kepada Tirto.id, Sabtu (18/10/2025).
Pihak Polda Sumatra Utara juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian tersebut kepada Iskandar dan diharapkan menjadi pembelajaran serta evaluasi agar tidak lagi terulang. Selain itu, Kombes Ferry juga menyebutkan bahwa Bapak Kapolrestabes telah bertelepon dengan keempat pelanggar tersebut dan meminta maaf atas tindakan yang tidak berkenan.
Kasus ini dimulai dari penanganan kasus judi online yang ditangani Polres Medan, kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari seorang berinisial I. Penyidik menerima informasi bahwa I akan melarikan diri dari Sumatra Utara dan bekerja sama dengan otorita bandara untuk melakukan pengecekan manifesting.
Berdasarkan laporan yang diterima Tirto.id, sekitar empat anggota Polres Medan dikalukan oleh Polda Sumatra Utara karena dugaan melakukan kesalahan saat penangkapan politikus Partai Nasdem Iskandar yang tengah berjalan. Sebelumnya, keempat anggota tersebut pun dijadikan patsus.
Menurut Kabid Humas Poda Sumatra Utara, Kombes Ferry Walintukan, proses patsus ini dilakukan karena dugaan adanya kelalaian yang ditunjukkan oleh keempat terduga pelanggar. Kelalaian tersebut diyakini menyebabkan kesalahan saat penangkapan Iskandar dan akhirnya salah menangkap target pelaku tindak pidana.
"Namun, dia belum bisa menyebutkan inisial dari keempat terduga pelanggar itu. Dalam kasus ini, patsus dilakukan dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidpropam," ujar Ferry kepada Tirto.id, Sabtu (18/10/2025).
Pihak Polda Sumatra Utara juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian tersebut kepada Iskandar dan diharapkan menjadi pembelajaran serta evaluasi agar tidak lagi terulang. Selain itu, Kombes Ferry juga menyebutkan bahwa Bapak Kapolrestabes telah bertelepon dengan keempat pelanggar tersebut dan meminta maaf atas tindakan yang tidak berkenan.
Kasus ini dimulai dari penanganan kasus judi online yang ditangani Polres Medan, kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari seorang berinisial I. Penyidik menerima informasi bahwa I akan melarikan diri dari Sumatra Utara dan bekerja sama dengan otorita bandara untuk melakukan pengecekan manifesting.