Ekspor Udang RI Rp64 ke AS Sempat Tertahan, Ini Penyebab-Nasibnya Kini

Wah keren banget sekali kasus ini! Ternyata kelengkapan dokumen yang rapi gak bisa membuat kita terlambat dalam ekspor nanti. Nah, aku pikir ini penting banget bagi pengusaha perikanan di Indonesia. Jangan lupa kita harus mematuhi standar global agar produk kita bisa masuk pasar internasional dengan mudah. Dan kalo kita kesal karena dokumen rapi gak ada, itu kan bukan masalah lagi!
 
heyo bro, gaes kalau gini punya kaitan sama dokumen SMKHP, aku pikir sih bahwa pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan di Indonesia harus jadi lebih intensif, nggak bisa cuma- cuma terus aja, kayaknya perlu ada mekanisme yang lebih efisien untuk memastikin kebersihan dan kualitas produk perikanan kita 📈. Aku liat chart statistik dari BPS juga menunjukkan bahwa ekspor perikanan Indonesia bertumbuh pesat, tapi gaes kalau itu berarti kita bisa jadi lupa tentang aspek keamanan dan mutu hasil kelautan 🤔.
 
kembali
Top