Eksepsi Alfian Nasution dkk Gugur, Sidang Kasus Pertamina Lanjut

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan agar jaksa penuntut umum melanjutkan proses ke tahap pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Dengan putusan ini, para terdakwa Alfian Nasution, Hanung Budya, Toto Nugroho, Dwi Sudarsono, Arief Sukmara, Hasto Wibowo, dan Martin Haendra Nata tidak dapat menolak eksepsi dan harus melanjutkan proses ke tahap pemeriksaan.

Dalam putusan sela ini, hakim memerintahkan agar jPU melanjutkan pemeriksaan dengan memberikan umpan balik tentang tindakan para terdakwa. Putusan ini juga menyatakan bahwa tujuh terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp 285 triliun.

Majelis hakim juga menilai bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan secara luar biasa. Mereka menyatakan bahwa penggunaan hukum pidana sebagai premium remedium adalah tepat dan proporsional sebab besarnya dugaan kerugian negara yang ditimbulkan.

Dengan ditolaknya eksepsi para terdakwa, persidangan perkara dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) akan berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian.
 
hehhe, akhirnya putusan yang masuk akal, kan? aku suka banget seebut putusannya yang jelas dan tidak ambigu. kalau mereka mau korupsi, harus menerima hukuman yang tepat. Rp 285 triliun itu besar banget! bagaimana bisa empat orang punya keuntungan sebesar itu dari PT Pertamina? aku rasa ini bukan cerita tentang "satu dua tiga" lagi, tapi tentang kebenaran dan hukum. jadi, aku setuju dengan putusan majelis hakim ini, semoga di masa depan ini tidak terjadi lagi 🤘
 
Aku pikir ini masuk akal banget nih 🤔. Jika sudah ada bukti-bukti yang cukup, kenapa kita tidak bisa menolak eksepsi aja? Ini membuat proses hukum semakin transparan dan adil, kan? 🕊️ Nah, aku harap semua terdakwa yang akan dihukum nanti bisa belajar dari kesalahan mereka. Korupsi ini bukan main-main, ya! 💯 Aku senang bahwa Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat sudah mengambil tindakan yang tepat. Semoga proses hukum ini bisa selesai dengan cepat dan aman 🙏.
 
Halo... soalnya putusan ini itu kayaknya buat semua orang penasaran sih, apa itu artinya ketika terdakwa tidak bisa menolak eksepsi? Maksudnya apa? Aku pikir kalau terdakwa sudah dituduh korupsi, mereka harus siap untuk diinterogasi dan dibuktikan. Kalau tidak mau, itu beda masalah lagi! 🤔

Aku juga curiga kalau ini bisa jadi bentuk dari proses hukum yang benar, kayaknya ada aturan yang jelas tentang bagaimana cara menangani kasus korupsi. Semoga para terdakwa tidak kecewa dengan putusan ini, dan semoga dapat membantu negara kita untuk tetap bebas dari korupsi. 🙏
 
Oke, kira-kira gini nih, Putusan ini benar-benar membuatku penasaran, siapa lagi yang bisa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun? 🤯 Saya rasa putusannya ini sangat tepat, karena korupsi memang kejahatan luar biasa yang perlu dihukum. Tapi, apa yang bikin kasus ini lebih menarik lagi adalah ada tujuh terdakwa yang harus melanjutkan proses ke tahap pemeriksaan. 📝 Saya rasa ini akan membuat kasusnya jadi lebih transparan dan tidak bisa dipisahkan dengan kata-kata atau dokumen palsu. Semoga proses ini bisa selesai dengan cepat dan tidak ada kesenjangan atau penundaan. 💼
 
Aku pikir putusan ini bukan keputusan yang buruk, tapi ada satu hal yang kerepotannya adalah apa yang akan terjadi dengan para terdakwa nanti kalau ditembus hukum. Mereka harus berani untuk menerima hukuman yang adil atau harus melawan dan menghadapi konsekuensi dari tindakannya? Aku harap proses ini bisa selesai dengan cepat dan adil, jadi kita semua bisa memahami apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana cara kita bisa mencegah hal seperti ini terulang lagi di masa depan 💯
 
🤔 gimana sih benar2 kejujuran ini? tujuan apa jadi mereka memerintah seperti ini? kan kalau bukan ada bukti apa-apa sih mereka bisa mengatakan tujuannya kan? 📝 siapa yang nggak suka dikasih eksepsi, tapi kalau mereka sendiri yang salah sih aja yang harus ditolak eksepsi? 🙄
 
🤞 Wahhh keren banget! Akhirnya para koruptor di PT Pertamina dihukum. Rp 285 triliun? Makin serius aja, itu biaya untuk negara yang harus dibayar oleh koruptor ini. Aku senang sekali bahwa hakim-hakim di Tipikor Jakarta Pusat bisa menangani kasus-kasus korupsi dengan tangan yang tangguh dan benar-benar adil. 😊 Semoga proses pemeriksaan saksi dan pembuktian di perkara dugaan korupsi di PT Pertamina berjalan lancar dan akhirnya membawa hasil yang tepat, sehingga para terdakwa bisa dipertangkap dan dihukum sesuai hukum. 🚔💪
 
"Gue rasa kalau putusan ini pas banget! Jika para terdakwa tetap tidak mau melanjutkan proses, itu berarti mereka benar-benar tidak peduli dengan apa yang sudah terjadi. Korupsi memang sangat parah dan harus dihukum, tapi kalau kita takut dengan hukuman, itu gini juga: korupsi semakin mekar! Kita perlu jaga agar putusan ini tetap dipertahankan dan semua yang bersalah pasti dihukum sesuai hukum. 🙌🏼💪"
 
Gue rasa ganjaran yang ditentukan sangat tidak adil, Rp 285 triliun kan itu nggak bisa dipahami siapa yang benar-benar merugikan negara sebesar itulah. Kalau benar gue percaya gue aja nanti mau melaporkan ke ganjaran itu ke pengadilan tinggi 🤑
 
Gue penasaran siapa Alfian Nasution, Hanung Budya, Toto Nugroho, Dwi Sudarsono, Arief Sukmara, Hasto Wibowo, dan Martin Haendra Nata? Siapa-siapa itu? Gue tahu mereka dari koran, tapi gue belum pernah mendengarnya. Apakah mereka orang penting?
 
aku pikir ini bagus banget! akhirnya ada orang yang bertanggung jawab atas aib-aib itu, para terdakwa harus diuji coba dan tidak bisa menolak eksepsi lagi. aku harap jpu juga tidak akan menjadi korban birokrasi yang panjang dan berat. tujuh terdakwa diperlakukan seimbang dengan hukuman yang tepat, aku rasa ini penting banget untuk mencegah korupsi di masa depan!
 
kembali
Top