Eksekusi Hotel Sultan Ditunda, Pemerintah Duga Upaya Ulur Waktu

Pemerintah menunda eksekusi terhadap Hotel Sultan yang ada di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Hal ini ditetapkan dalam agenda **aanmaning** atau teguran yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin(26/1/2026).

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengakui PT Indobuildco hadir memenuhi panggilan pengadilan, namun kehadiran tersebut dianggap tidak sah karena tidak disertai surat kuasa yang membuktikan kewenangan untuk mewakili prinsipal.

Menurut Kharis Sucipto, kuasa hukum Mensesneg dan PPKGBK, ketidakhadiran yang tidak memenuhi ketentuan hukum tersebut patut diduga sebagai upaya mengulur proses eksekusi. "Kami menduga bahwa hal ini merupakan upaya mengulur waktu eksekusi yang semestinya segera berjalan," tegasnya.

Agenda **aanmaning** semestinya telah dipersiapkan secara administratif oleh pihak terkait, namun penghormatan terhadap esensi panggilan pengadilan tidak diperoleh. Meski demikian, insiden prosedural tersebut tidak mengubah substansi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst yang bersifat **uitvoerbaar bij voorraad** atau dapat dilaksanakan serta-merta.

Fakta hukumnya tidak berubah: HGB PT Indobuildco di atas HPL 1/Gelora telah berakhir sejak Maret & April 2023, pembaruannya tidak dapat ditindaklanjuti oleh Kantah. Eks tanah HGB beserta bangunan yang melekat di atasnya merupakan Barang Milik Negara (BMN).
 
iya kan eksekusi hotel sultan lagi ngelamun kembali 😅. aku pikir kalau menteri sudah buat keputusan, nanti gak ada yang bisa menolak. tapi kalau pihaknya masih bingung sih, ayo sapa-siapa yang mau jujur dulu, jangan main-main lagi 🤦‍♂️. kayaknya ini nggak tentang hotel sultan aja, tapi soal efisiensi pemerintah dalam mengelola BMN 💼.
 
🤕 ini bikin sedih banget, ya... hotel sultan yang ada di gelora bung Karno harus ditekan oleh kantah. tapi kenapa pemerintah terus membuat kesalahannya? semoga eksekusi itu segera berjalan dan tidak ada yang mengaturannya lagi. kami harap kantor ini bisa jadi lebih responsif dan tidak membuat prosedur ini terus-menerus ditunda... 🤗
 
ini terus2 jadi drama nih... kalau kan sudah ada pengadilan, kenapa masih ada ini aanmaning? apa ada komplain sama kantor keuangan? yang penting isinya apa? siapa yang memanggil pengadilan ini dan kenapa ada masalah surat kuasa? aku butuh konfirmasi dari sumber langsung sih 🤔
 
Kemarin aku sedih banget mendengar kalau Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno nanti tidak dibongkar karena masih ada masalah pengakuan kuasa hukum. Mungkin kalau mereka datang dengan surat kuasa yang benar-benar sah, punya esensi apa sih? Aku pikir kalau ini semestinya harus direspon dan jelasin apa yang dibicarakan. Tapi aku juga paham, ada aturan hukum yang harus dipatuhi. Aku berharap pihak terkait bisa segera menyelesaikan masalah ini dan Hotel Sultan tidak terus menganggarkan waktu lama lagi 🤦‍♂️💼
 
Aku senang sekali banget kalau pemerintah menunda eksekusi terhadap Hotel Sultan. Aku pikir ini baik untuk PT Indobuildco, karena aku jadi rasa mereka harus khawatir tidak akan kehilangan HGB yang sudah berakhir sejak Maret & April 2023. Aku tahu ini hanya agenda aanmaning, tapi aku pikir ini bisa membantu proses eksekusi menjadi lebih lancar dan tidak terlalu cepat.
 
Pokoknya pemerintah nggak mau ejekusi hotel Sultan, aku pikir ini karena ada masalah administrasi ya... Kuasa hukum Mensesneg dan PPKGBK tidak bisa hadir ke pengadilan dengan surat kuasa yang dibutuhkan, tapi aku rasa ini sengaja dilakukan untuk mengulang waktu eksekusi. Aku pikir ini bisa dihindari jika punya tim hukum yang lebih baik, tapi aku nggak tau apa yang terjadi di dalam pihaknya...
 
kembali
Top