Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, menantang agar dihukum mati jika terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta gratifikasi. Ia berkomitmen mendukung adanya hukuman mati terhadap para koruptor.
Noel mengaku bersalah dalam kasus tersebut, namun ingin melihat kesalahan yang dimaksud Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menutupkan bahwa tidak ada pihak yang diperas olehnya maupun hasil pemerasan yang ia nikmati dalam kasus tersebut.
Di kalangan para koruptor, Noel dituduh dapat Rp70 juta dan dianggap sebagai 'gembong' dalam kasus ini. Pemerasan diduga dilakukan bersama 10 orang terdakwa lainnya, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Pemerasan diduga dilakukan untuk menguntungkan para terdakwa yang disidangkan bersamaan tersebut. Noel diuntungkan sebesar Rp70 juta, sedangkan Fahrurozi Rp270,95 juta; Hery, Gerry, dan Sekarsari masing-masing Rp652,24 juta.
Selain itu, gratifikasi yang diduga diterima Noel berupa uang senilai Rp3,36 miliar dan satu unit Ducati Scrambler warna biru dongker dari aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker dan pihak swasta lainnya.
Noel mengaku bersalah dalam kasus tersebut, namun ingin melihat kesalahan yang dimaksud Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menutupkan bahwa tidak ada pihak yang diperas olehnya maupun hasil pemerasan yang ia nikmati dalam kasus tersebut.
Di kalangan para koruptor, Noel dituduh dapat Rp70 juta dan dianggap sebagai 'gembong' dalam kasus ini. Pemerasan diduga dilakukan bersama 10 orang terdakwa lainnya, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Pemerasan diduga dilakukan untuk menguntungkan para terdakwa yang disidangkan bersamaan tersebut. Noel diuntungkan sebesar Rp70 juta, sedangkan Fahrurozi Rp270,95 juta; Hery, Gerry, dan Sekarsari masing-masing Rp652,24 juta.
Selain itu, gratifikasi yang diduga diterima Noel berupa uang senilai Rp3,36 miliar dan satu unit Ducati Scrambler warna biru dongker dari aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker dan pihak swasta lainnya.