Pengadaan laptop Google Chromebook dalam skema yang merugikan bangsa dan negara terus memanggil perhatian. Fiona Handayani, mantan staf khusus mendikbudristek era Nadiem Makarim, sempat mengingatkan tentang pengadanaan laptop tersebut sebagai proyek berbahaya yang tidak melaporkan kepada aparat penegak hukum.
Fiona dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk dua terdakwa, yaitu Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih. Ketika ditanya oleh hakim Sunoto mengapa dia tidak melaporkan tentang proyek tersebut yang merugikan bangsa dan negara, Fiona menjawab bahwa dia sebagai Staf Khusus Menteri yang tidak memiliki kompetensi pengadaan dan memiliki keterbatasan kompetensi dalam aspek legal.
Fiona menilai bahwa proses ini melibatkan Itjen, Staf Ahli Hukum, Jamdatun Kejaksaan Agung, BPKP, KPPU. Dia juga mengatakan bahwa Chromebook lebih baik dari perangkat lunak yang digunakan sebelumnya oleh lembaga pendidikan, guru, dan siswa di Indonesia karena lebih ringan dalam penggunaan dan aman dari segala bentuk upaya akses ke mesin pencarian yang berbasis pornografi.
Hakim Sunoto menguji sikap Fiona yang cenderung pasif dan tidak mau melaporkan perihal dugaan pelanggaran pengadaan Chromebook, namun dia tetap memuji Fiona yang sempat menyatakan proyek tersebut sebagai hal berbahaya.
Fiona dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk dua terdakwa, yaitu Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih. Ketika ditanya oleh hakim Sunoto mengapa dia tidak melaporkan tentang proyek tersebut yang merugikan bangsa dan negara, Fiona menjawab bahwa dia sebagai Staf Khusus Menteri yang tidak memiliki kompetensi pengadaan dan memiliki keterbatasan kompetensi dalam aspek legal.
Fiona menilai bahwa proses ini melibatkan Itjen, Staf Ahli Hukum, Jamdatun Kejaksaan Agung, BPKP, KPPU. Dia juga mengatakan bahwa Chromebook lebih baik dari perangkat lunak yang digunakan sebelumnya oleh lembaga pendidikan, guru, dan siswa di Indonesia karena lebih ringan dalam penggunaan dan aman dari segala bentuk upaya akses ke mesin pencarian yang berbasis pornografi.
Hakim Sunoto menguji sikap Fiona yang cenderung pasif dan tidak mau melaporkan perihal dugaan pelanggaran pengadaan Chromebook, namun dia tetap memuji Fiona yang sempat menyatakan proyek tersebut sebagai hal berbahaya.