Pengadilan Tipikor Jakarta nggak masuk akal, mantap tiga hakim ditempekan sama Fajar Kusuma Aji, siapa aja yang tahu apakah dia sudah siap untuk majelis? Saya pikir ada yang salah, di mana ada kasus yang serius seperti TPPU, pengadilan harus lebih profesional, bukannya sembarangan tiga orang nggak masuk akal dipilih.
Dan apa dengan hakim Adek Nurhadi? Apakah dia siap untuk majelis lagi? Saya pikir tidak, karena dia sendiri yang terlibat kasus TPPU. Tapi saya alesa, ada yang bilang bahwa pengadilan harus bisa mengatur diri sendiri, dan Fajar Kusuma Aji sudah siap nggak?

Dan apa dengan hakim Adek Nurhadi? Apakah dia siap untuk majelis lagi? Saya pikir tidak, karena dia sendiri yang terlibat kasus TPPU. Tapi saya alesa, ada yang bilang bahwa pengadilan harus bisa mengatur diri sendiri, dan Fajar Kusuma Aji sudah siap nggak?