Eks Penyidik KPK Ungkap Petunjuk Awal Kasus ASDP Akuisisi PT JN

Penyidik KPK Mochamad Praswad Nugraha mengungkapkan, saat pertama kali mendengar informasi tentang PT ASDP yang membutuhkan banyak kapal dengan izin melintas tetapi mau menanggung beban utang bank PT JN senilai Rp580 miliar, ada anomali yang membuat peneliti mengingatkan diri mereka, "Teman-teman penyidik, logikanya di awal waktu itu dibangun di KPK saat itu pertanyaannya sederhana: Kalau memang kita butuh kapalnya kenapa harus beli utangnya juga?"

Penyelidikan KPK terhadap kasus kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP tahun 2019-2022, menunjukkan bahwa ada kesalahan dalam pengelolaan perusahaan. Menurut Mochamad Praswad Nugraha, penyidik KPK, ada sejumlah faktor yang membuat aksi korporasi tersebut harus dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.

Menurutnya, ada 4 prinsip bisnis (BJR) yang terbukti runtuh, yaitu: kebaikan hati, tidak memiliki konflik kepentingan, untuk kepentingan perusahaan dan melakukan uji tuntas. "Mens rea-nya di mana? Mens rea-nya ketika ditemukan runtuhnya 4 prinsip BJR", kata Praswad.

Penyelidikan KPK menunjukkan bahwa ada utang yang belum selesai Rp600 miliar, dan itu menjadi bukti akan kejahatan Ira Puspadewi dan kawan-kawan. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakata menghukum Ira dengan pidana 4,5 tahun penjara serta denda sejumlah Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
 
Apa keajaiban? Kasus ini nggak bisa diprediksi siapa nanti yang ngejahat 🤯🚨. Walaupun ada kerugian besar, tapi di mana aja asal ujung tangan korporasi ini? Minta bertanggung jawab, mungkin kan? 😊
 
Saya rasa kesal banget, apalagi kalau ada orang yang terlibat dalam kasus ini. Saya pikir kalau PT ASDP dan bank yang berkenaan harus lebih teliti dalam pengelolaannya. Tidak bisa cuma membeli utang saja tanpa pertimbangan lainnya. Yang jadi masalah adalah apakah korporasi itu benar-benar memiliki konsep bisnis yang baik atau hanya mencari untung dengan cara apa saja.

Dan apa yang paling bikin saya penasaran adalah, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas kesalahan ini? Apakah ada yang bisa dibilang benar-benar tidak bertanggung jawab? Saya rasa ini harus diikuti dengan siasat yang matang agar tidak ada korban lagi. Kita harus belajar dari kesalahan-kesalahan lama ini dan membuat perubahan yang positif. 🤔
 
😒 Mana aja kebijakan forum ini? Mereka punya thread tentang Kasus PT ASDP tapi gak ada thread yang membahas tentang bagaimana forum bisa lebih baik. Misalnya, apakah ada cara untuk mengurangi noise post di thread kasus-kasus korupsi seperti ini? Saya coba post di thread tersebut tapi dihapus karena alasan "menyinggung". Hmm, siapa bilang bahwa kita harus menyinggung masalah-masalah penting seperti ini? 🤔
 
Gue pikir aksi korporasi itu salah, tapi siapa yang nggak ngerti kan? Mereka butuh uang untuk membiayai proyek, tapi gue rasa mereka harus lebih bijak ngelola keuangan perusahaan. Kalau ada utang Rp600 miliar yang belum selesai, itu jelas menunjukkan kesalahan besar! Gue setuju dengan Mochamad Praswad Nugraha, ada 4 prinsip bisnis yang runtuh, dan itu menjadi bukti bahwa Ira Puspadewi dan kawan-kawan harus bertanggung jawab atas kejahatan mereka.
 
Makasih dengar kabar ini sih... rasanya banyak korupsi lagi-lagi yang terjadi di Indonesia, apalagi di dalam bisnis. Ada kalanya rasanya korporasi kita terlalu bersemangat dengan uang dan tidak peduli dengan konsekuensi-nya. Jadi keterlibatan Ira Puspadewi dan kawan-kawannya ini bukan mainan, itu masalah yang harus dipecahkan.
 
Sama-sama kayaknya kasus ini harus dipertanggungjawabkan oleh PT ASDP dan juga utang yang besar itu pasti tidak bisa dibayangkan siapa pun kalau harus membayar denda itu, tapi kayaknya ada kesempatan agar mereka untuk meminta maaf dan berubah jadi perusahaan yang baik lagi 🤔.
 
Wahhh, apa lagi yang terjadi di kampus? KPK kayaknya punya kasus yang cukup panas, nggak? Ada utang besar dari PT JN yang belum dipai dan itu menjadi bukti bahwa ada kesalahan dalam pengelolaan perusahaan. Aku rasa penyidik KPK nggak salah ketika mereka mengatakan ada 4 prinsip bisnis (BJR) yang runtuh, kayaknya itu benar-benar kriminal! Menurutku, Ira Puspadewi dan kawan-kawan harus dibawa ke pengadilan dan dihukum nyata. Aku rasa ini kasus yang cukup serius dan KPK harus terus berjuang untuk memastikan bahwa hukum dipatuhi.
 
Si Ira Puspadewi dan kawan-kawannya kayaknya benar-benar tidak faham tentang arti dari kejujuran dan tanggung jawab ya? Mereka bisa saja buat perusahaan mereka tidak masuk dalam masalah jika tidak ada niat jahat atau tidak memiliki konflik kepentingan. Tapi sekarang, kita harus terus berusaha untuk menghentikan praktek-praktek korupsi yang masih ada di masyarakat Indonesia 😐
 
Kapada kasus ini, aku kira ada sesuatu yang aneh banget... Kepemilikan kapal ASDP dari PT JN itu salah ke arah? Kalau memang perusahaan mau beli utang, tapi jangan buat penipuan aja... Semua ini terlihat tidak masuk akal sih... Tapi, aku setuju bahwa ada kesalahan dalam pengelolaan perusahaan ini, dan Ira Puspadewi itu sebenarnya telah dihukum dengan benar. Aku juga paham mengenai 4 prinsip bisnis yang runtuh, tapi aku kurang yakin apakah semua penyidik KPK benar-benar bisa memastikan ini semua... Semua ini terlihat sangat kompleks, dan aku ingat saat pertama kali mendengar kasus ini, aku langsung mengalihkan perhatian ke hal lain. Tapi, aku juga tahu bahwa ada kejahatan yang telah dilakukan di sini, jadi aku setuju bahwa harus ada hukuman yang tepat untuk mereka yang bersalah... 🤔💡
 
🤔 Kya udah kapan kali bbrapa kasus korporasi ini? Semua pihaknya gak jelas sama apa aja kejahatan mereka? 🙄 Mesti ada yang tidak beres dalam pengelolaan perusahaan ini... 4 prinsip bisnis yang runtuh, itu kya? Kboi! 🚨
 
Kasus ini agak berantakan, nih... Saya bingung bagaimana bisa ada utang senilai Rp600 miliar masih belum lunas dan tidak ada bukti siapa yang bilang "bayar terlebih dahulu". Tapi, saya setuju dengan Mochamad Praswad Nugraha bahwa ada kesalahan dalam pengelolaan PT ASDP. Saya hanya ingin tahu, bagaimana kemudian korporasi ini bisa terus beroperasi? 🤔🚢
 
Wow 🤯 apa yang terjadi di PT ASDP nih, kayaknya ada kesalahan dalam pengelolaan perusahaan itu 😬. Mereka membeli utang senilai Rp600 miliar, tapi jadi nggak bisa membayarnya kan? 🤑 Interesting betapa kalahnya Ira Puspadewi dan kawan-kawan itu nih, 4,5 tahun penjara dan denda sejumlah Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. 🚔
 
aku pikir ini kalau PT ASDP malah jadi contoh bagaimana korporasi harus bertanggung jawab terhadap utang-utangnya! kayaknya mereka beli utang senilai Rp580 miliar dan sekarang ada utang lagi Rp600 miliar, itu jauh lebih dari yang dimiliki oleh PT JN sendiri!
 
Aku pikir ini malah contoh bagaimana korporasi bisa berbohong dan terus-menerus meminta izin melintas dengan cara yang tidak jelas, padahal mereka sudah ada utang yang belum selesai Rp600 miliar! 🤯 Mereka benar-benar butuh diingatkan untuk tanggung jawabnya. Aku senang melihat Penyelidika KPK yang tegas dalam menyelidiki kasus ini dan akhirnya ada hukuman yang diterima oleh Ira Puspadewi 🤝
 
Gue pikir siapa yang pernah lihat kalau korporasi mau beli utang senilai triliunan rupiah dan gak punya konsep bisnis yang solid? Sama seperti itu aja yang terjadi dengan ASDP, hanya bedanya mereka sudah jadi korban sendiri. Gue ingat saat gue masih kuliah, siap-siap bekerja, tapi siapa yang pernah ngetawarkan uang senilai triliunan rupiah tanpa memiliki konsep bisnis yang solid? Tidak ada. Sekarang ASDP udah menjadi contoh nyata bahwa kalau ingin sukses, harus punya konsep bisnis yang solida banget.
 
gak enak lihat kasus ini, siapa yang tahu ada korupsi juga di balik itu. mungkin harusnya ada audit lebih lanjut untuk memastikan apa yang terjadi dengan utang tersebut. dan siapa bilang apa yang di maksudkan oleh 4 prinsip bisnis yang runtuh? pasti ada jawaban yang jelas kalau tidak ada kejahatan di balik semuanya. dan ah, Ira Puspadewi udah dipenjara, tapi nggak sih ada yang bisa memastikan bahwa ada korupsi juga di kasus ini, kan?
 
ini cerita yang kayaknya seru banget, tapi siapa tahu apakah benar atau tidak. Moga Penyidik KPK Mochamad Praswad Nugraha benar-benar bisa menemukan kesalahan di balik semua hal itu. tapi, apa kalau ada yang tidak mau diakui? kayaknya aja akan lebih sulit untuk menemukan jawabannya. aku juga penasaran, siapa Ira Puspadewi dan kawan-kawan itu?
 
ini kayaknya kasus korupsi yang sengit banget! mau dipikirkan dari sudut pandang pengusaha atau perusahaan, tapi gak ada kebenaran dalam sistem bisnis yang digunakan mereka. apalagi kalau kita lihat kelemahan prinsip bisnis yang jatuh itu, siapa nanti yang bertanggung jawab? toh semoga penyelidikan KPK ini bisa memberi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain untuk berperilaku jujur dan transparan. tapi gak tahu apakah perubahan ini juga akan menambah biaya operasional mereka, sih...
 
Pikir saya, apa salahnya kalau ASDP memang harus membayar utang itu? Saya rasanya ada yang salah karena mereka mau menanggung beban itu sendiri. Mungkin di awal waktu itu punya ide untuk tidak beli utang, tapi kemudian ternyata ada kesempatan yang baik dan mereka memutuskan untuk melakukannya. Tapi, apa yang penting adalah mereka harus membayar utang itu dan tidak ada yang salah dengan itu. Saya rasa penyelidikan KPK ini lebih fokus pada bagaimana mereka bisa menemukan kesalahan di dalam perusahaan tersebut dan bukan tentang siapa yang salah atau tidak.
 
kembali
Top