Dito Ariotedjo, mantan Menpora, tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 12.50 WIB untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag tahun 2023-2024.
Dalam wawancara dengan wartawan, Dito mengatakan dia memenuhi panggilan KPK karena dia adalah tersangka dalam kasus ini. Dia menegaskan, dia harus patuh hukum dan memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik.
Mengenai kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden ke-7 Joko Widodo pada 2023 silam, Dito menjawab bahwa dia mungkin telah melakukan kunjungan kerja ke sana. Dia juga memastikan akan memberikan keterangan usai pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menag era Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Kedua tersangka tersebut telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, jumlah kerugian negara dalam kasus ini belum selesai dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam wawancara dengan wartawan, Dito mengatakan dia memenuhi panggilan KPK karena dia adalah tersangka dalam kasus ini. Dia menegaskan, dia harus patuh hukum dan memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik.
Mengenai kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden ke-7 Joko Widodo pada 2023 silam, Dito menjawab bahwa dia mungkin telah melakukan kunjungan kerja ke sana. Dia juga memastikan akan memberikan keterangan usai pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menag era Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Kedua tersangka tersebut telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, jumlah kerugian negara dalam kasus ini belum selesai dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).