Komisi Percepatan Reformasi Polri (KOPRIMEPOL) dalam menjalankan tugasnya harus memperhatikan aspek kultural dalam wacana reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Menurut Kapolri Jenderal Purnawirawan Da'i Bachtiar, aspek ini perlu diperbaiki dan diakui bahwa kalau perlu, kecepatan reformasinya bisa ditambah.
Di sisi lain, dua aspek lainnya yaitu instrumental dan struktural sudah berjalan dengan baik. Menurut dia, peraturan-perundang-undangan yang ada sudah cukup sebagai landasan Polri dan struktur kepolisian yang sudah ada sudah terbentuk dengan baik mulai dari tingkat pusat hingga desa-desa.
Rakyat sudah terpenuhi kebutuhan dalam pengamanan lingkungan, kata dia. "Sudah tidak perlu khawatir tentang keamanan lagi," ujarnya.
Dirinya juga menyatakan dukungannya atas pembentukan KOPRIMEPOL dan bahkan menjabat sebagai salah satu anggota yang menyusun konsep pembenahan untuk kemudian diserahkan kepada Presiden dan Polri sebagai masukan.
Di sisi lain, dua aspek lainnya yaitu instrumental dan struktural sudah berjalan dengan baik. Menurut dia, peraturan-perundang-undangan yang ada sudah cukup sebagai landasan Polri dan struktur kepolisian yang sudah ada sudah terbentuk dengan baik mulai dari tingkat pusat hingga desa-desa.
Rakyat sudah terpenuhi kebutuhan dalam pengamanan lingkungan, kata dia. "Sudah tidak perlu khawatir tentang keamanan lagi," ujarnya.
Dirinya juga menyatakan dukungannya atas pembentukan KOPRIMEPOL dan bahkan menjabat sebagai salah satu anggota yang menyusun konsep pembenahan untuk kemudian diserahkan kepada Presiden dan Polri sebagai masukan.